Solo (Antara Bali) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemerintah segera mengatasi penduduk di daerah tertinggal, khususnya di perbatasan dengan negara lain.
Untuk itu, pada sebuah seminar di Boyolali, Minggu, Marwan akan menyelesaikan soal kependudukan dan mempercepat penyelasaian KTP ganda serta memperjelas kartu keluarga (KK).
Pemerintah juga akan membangun akses komunikasi ke daerah-daerah tertinggal, membangun infrakstrukturnya dan memperkuat pos keamanan di perbatasan.
"Kita bentuk program transmigrasi terpadu di perbatasan yang akan dihuni oleh para tentara kita sekaligus menjadi kawasan kota terpadu yang dapat menggerakkan sektor ekonomi," katanya.
Menyinggung Undang Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, Marwan menjelaskan pemerintah akan mengawasi penyaluran dana sebesar Rp1,4 miliar per desa dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPK terkait pengawasan penyaluran dan penggunaan dana ini. Upaya itu, untuk meminimalisir korupsi dana desa, juga menggunakan pendamping," katanya.
Tenaga pendamping untuk desa tertinggal tersebut antara lain lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan atau perusahaan.
"Pendamping bukan semata-mata penampingan, tetapi mempunyai efek gerakan sosial yang bisa membangkitkan desa itu, sehingga geloranya itu menjadi terbentuk. Jumlahnya ada 73 ribu desa di Indonesia, tentunya paling tidak ada jumlah yang sama dan ini sangat penting," kata Marwan.
Menurut dia, masih ada sekitar 113 kabupaten yang dikategorikan menjadi daerah tertinggal dan pemerintah secara bertahap setiap tahun akan mengentaskannya satu per satu. (WDY)
Pemerintah Segera Beresi Masalah Warga Perbatasan
Minggu, 30 November 2014 18:59 WIB