Badung (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus mengumumkan dimensi keuangan partai politik masuk kategori kurang berintegritas dalam penghitungan Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025.
“Satu dimensi yaitu Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel berada pada kategori kurang berintegritas yaitu dengan skor 44,5,” kata dia di Kabupaten Badung, Bali, Rabu.
Ia menilai angka tersebut menunjukkan penguatan integritas partai politik masih menghadapi tantangan yang signifikan khususnya dalam aspek tata kelola keuangan partai.
Contohnya dalam mengelola bantuan dana partai politik dari negara yaitu satu suara dinilai Rp1.000, belum termasuk perhitungan di daerah yang nilainya berbeda-beda.
Meski skor pada dimensi keuangan partai menunjukkan hasil kurang baik, Kemenko Polkam mencatat secara rata-rata nasional capaian IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang dengan skor 61,22.
Ia menjelaskan dalam penghitungan IIPP yang dijalankan BRIN di bawah Kemenko Polkam sebagai pengampu, mengambil delapan partai politik yang duduk di parlemen sebagai subjek sekaligus objek pengukuran.
Terdapat lima dimensi yang diukur yaitu kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
Secara lebih rinci, empat dimensi IIPP 2025 berada pada kategori berintegritas sedang yaitu kode etik dengan skor 66, demokrasi internal dengan skor 63,2, kaderisasi dengan skor 61,4, serta rekrutmen dengan skor 60,8.
Meski secara rata-rata cukup baik, Wamenko Polkam tetap meminta hasil pengukuran IIPP 2025 menjadi perhatian bersama, sebab negara melihat partai politik juga sebagai objek fundamental dalam demokrasi modern yang perlu terus ditingkatkan tata kelolanya agar kualitas demokrasi yang dihasilkan terjamin.
Peningkatan IIPP sendiri merupakan salah satu agenda utama dalam agenda prioritas nasional ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Penguatan tata kelola partai politik diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi politik yang bertujuan mewujudkan partai politik yang moderen, mandiri, dan fungsional.
“Kami harap seluruh partai dapat mempelajari pokok-pokok IIPP sehingga dapat diinternalisasikan ke dalam pengaturan tata kelola kepartaian,“ kata dia.
Kementerian sendiri merekomendasikan empat arah kebijakan yang dapat ditempuh untuk meningkatkan IIPP selanjutnya.
Pertama, partai politik diharapkan terus meningkatkan tata kelola internal kepartaian, selanjutnya menjadikan IIPP salah satu acuan pengambilan keputusan dalam partai politik dalam rangka mewujudkan agenda reformasi politik.
“Ketiga, Kemenko Polkam akan mengapresiasi serta mendorong partisipasi penuh partai politik dalam seluruh tahap pengukuran IIPP pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud sinkronisasi dan koordinasi, dan keempat, peningkatan integritas partai politik perlu didukung budaya politik yang berkualitas dan anti-korupsi,” kata dia.
