Jakarta (Antara Bali) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akhil Mochtar meminta tambahan anggaran pada 2014 sebesar Rp47 miliar untuk persiapan sebagai pengadil dalam sengketa pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden.
Menurut dia, usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantornya, Jakarta, Selasa, anggaran MK yang dimasukkan dalam pagu indikatif Rancangan APBN 2014 sekitar Rp192 triliun dirasa tidak mencukupi.
Selain persiapan pemilu, tambahan itu juga diperlukan karena anggaran tahun ini yang diajukan di APBNP 2013 diperkirakan tidak akan mencukupi hingga Desember.
Anggaran yang ada diperkirakan akan terserap habis pada bulan Agustus karena adanya pemotongan dan penghematan.
Menurut dia, dari pagu anggaran sebesar Rp190 miliar telah dipotong Rp20 miliar sehingga disetujui hanya Rp170 miliar.
"Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp8 miliar dipotong lagi," katanya.
Jumlah anggaran itu diperkirakan hanya cukup hingga Agustus sehingga pada bulan September hingga Desember akan berutang lebih dahulu. Dengan demikian, diharapkan utang tersebut dapat dibayar dengan tambahan dana Rp47 miliar. (*/WRA)