Denpasar (ANTARA) - DPRD Provinsi Bali Bali berencana menambah anggaran dana tanggap darurat sedikitnya sebesar Rp18 miliar dalam APBD 2020 guna menanggulangi wabah COVID-19 yang dicadangkan dari efisiensi sejumlah pos anggaran.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Minggu, mengatakan sebelumnya dana tanggap darurat sudah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dalam APBD 2020. Jika rencana itu terealisasi maka akan tersedia dana tanggap darurat sebesar Rp33 miliar dalam APBD 2020.
Ia mengatakan rencana penambahan anggaran dana tanggap darurat itu melalui proses mendahului APBD Induk 2020, karena kebutuhannya yang sangat mendesak. Dana tersebut bersumber dari efisiensi sejumlah pos anggaran dalam APBD 2020, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi, dan lainnya.
Politikus Partai Golkar ini, mendukung penuh rencana penambahan anggaran dana darurat itu, karena Bali sedang berjuang melawan Pandemi COVID-19.
Sugawa Korry mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan anggota Fraksi Golkar DPRD Bali untuk mendukung penambahan dana tanggap darurat itu.
"Kami sudah menginstruksikan jajaran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, untuk mendukung penyediaan tersebut," katanya. (*)