Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menerima lima poin tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam, di Denpasar, Senin.
Perwakilan dari 250 massa aksi dipersilakan masuk ke Kantor DPRD Bali dan menyampaikan aspirasi terkait efisiensi anggaran di bidang pendidikan.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya kemudian menandatangani pakta integritas dan memastikan poin tuntutan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sudah baca (tuntutan) dan kami akan kirimkan, karena ini mahasiswa bagian dari rakyat Bali, bagian dari generasi muda yang akan membawa bangsa ini ke depan,” kata dia.
Baca juga: DPRD Bali janji sampaikan langsung aspirasi sopir konvensional ke polda
Dewa Mahayadnya menyadari salah satu bunyi tuntutan adalah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, di mana hal ini tidak mudah.
“Saya hanya menyampaikan ke atas, soal keputusannya tentu bahwa lembaga ini pun di bawah Kementerian Dalam Negeri, jadi akan kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, untuk diteruskan kepada Bapak Presiden,” ujar Ketua DPRD Bali.
Namun, Dewa Mahayadnya menjamin di Pulau Bali sendiri belum ada dampak efisiensi pendidikan yang terjadi, tak ada pemangkasan di mana anggaran pendidikan masih 20 persen di APBD Bali.
“Tentang APBD Bali saya bisa yakinkan 100 persen, masih 20 persen (untuk pendidikan) perubahannya hanya gubernur definitif yang dapat mengajukan, kami di DPRD menerima, memberikan pertimbangan, lalu memberi keputusan DPRD,” kata dia.
Baca juga: DPRD Bali godok perda penistaan agama buntut visual Dewa Siwa di kelab
Jajaran dewan sendiri sepakat dengan masa aksi soal harapan agar tidak ada pemangkasan terhadap dana riset, menjaga agar biaya UKT tak naik, dan menolak privatisasi pendidikan.
Wakil Presiden BEM Universitas Udayana I Ketut Indra Adiyasa selaku perwakilan Aliansi Bali Tidak Diam di hadapan DPRD Bali menyampaikan bahwa instruksi presiden dalam rangka efisiensi ini berdampak ke beberapa sektor di pendidikan sehingga mengajukan lima tuntutan.
“Pertama, kami menuntut semua pihak pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025,” kata Indra.
Mereka ingin agar anggaran pendidikan naik terutama untuk dana operasional perguruan tinggi dan beasiswa, kemudian penghentian pembahasan RUU Sisdiknas, dan menolak izin usaha pertambangan bagi kampus.
Pada tuntutan keempat mereka ingin agar tenaga pendidikan terjamin kesejahteraannya, dan terakhir mewujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat.