Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster melaporkan progres pengembangan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bali ke Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono.
“Kami telah menyiapkan apa yang dipersyaratkan pemerintah pusat yaitu menyiapkan lahan seluas minimal 5 hektare dan memastikan produksi sampah minimum 1.000 ton per hari,” kata Koster di Ekowisata Batu Lumbang, Denpasar, Senin.
Di hadapan Menko IPK, Gubernur Bali menjelaskan nantinya sampah yang akan diolah menjadi energi listrik di infrastruktur tersebut bersumber dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Pemprov Bali juga menyiapkan regulasi tingkat daerah terkait pelaksanaan proyek yang diproses melalui Danantara itu, selanjutnya setelah siap maka akan diajukan ke kementerian terkait.
Koster menjelaskan Bali sebagai daerah pariwisata menghadapi masalah pencemaran lingkungan yang cukup tinggi, ekosistem alam yang rusak akibat tergerus kecepatan laju pembangunan terutama di sektor pariwisata.
“Pariwisata selain memberi manfaat positif juga berdampak negatif terhadap ekosistem lingkungan di Bali, oleh karena itu kami tengah berupaya keras untuk mengatasi masalah ekosistem ini terutama sekali yang berkaitan dengan permasalahan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama ini yang menjadi masalah adalah proses pengelolaan sampah dimana hanya ditumpuk, angkut, dan buang, hingga akhirnya menyebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung menjadi gunung sampah.
Oleh karena itu Pemprov Bali menggaungkan program pengelolaan sampah berbasis sumber mulai dari tingkat rumah tangga hingga desa. Sedangkan Denpasar dan Badung sebagai wilayah perkotaan dan pariwisata tak sanggup sepenuhnya menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, maka pemerintah pusat mengarahkan penerapan PSEL.
Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono sendiri melihat masalah sampah di Bali menjadi tiga isu utama yang harus ditangani di Pulau Dewata.
Menurutnya, kesan pertama dan terakhir seseorang yang datang ke suatu daerah adalah kebersihannya, sehingga sudah menjadi kesadaran bersama dalam menanganinya, salah satu solusi permanennya adalah infrastruktur pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Untuk kawasan Sarbagita (Denpasar Badung Gianyar Tabanan) merupakan contoh bagaimana kita harus duduk bersama mencari solusi yang lebih permanen, dengan begitu kita benar-benar bisa menghapus masalah sampah, bahkan mengubahnya menjadi energi baru dan terbarukan, itulah solusi yang harus kita kelola bersama,” ujarnya.
Selain infrastruktur pengelolaan sampah, Menko IPK juga menyoroti kebutuhan infrastruktur lalu lintas karena muncul masalah kemacetan di Bali, serta perbaikan tata ruang yang belakangan mulai menimbulkan dampak-dampak berbahaya seperti banjir besar.
Baca juga: Menko IPK sebut proyek pemecah ombak Kuta rampung akhir 2026
