Denpasar (Antara Bali) - Data hasil rekapitulasi suara hasil Pemilihan Kepala Daerah Bali di tingkat kabupaten dan kota, Calon Gubernur dan Wakil gubernur Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan memperoleh 1.062.738 dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta 1.063.734 suara.
"Dari data rekapitulasi suara tersebut, maka persentase Cagub/Cawagub Puspayoga-Sukrawan (PAS) 49,98 persen dan Cagub/Cawagub Pastika-Sudikerta 50,02 persen (Pasti-Kerta). Itu artinya Pasti-Kerta unggul 996 suara dari PAS," kata Ketua Koalisi Bali Mandara Pasti-Kerta, Gde Sumarjaya Linggih di Sekar Tunjung Center (STC) Denpasar, Kamis.
Walau data tersebut menunjukkan kemenangan pada Cagub/Cawagub Pasti-Kerta, namun pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang hingga pengumuman resmi dari KPU Bali pada Senin (27/5).
"Kami harapkan tenang bagi pendukung dan masyarakat di Bali sembari menunggu pengumuman KPU Bali. Jangan ada klaim mengklaim kemenangan dulu. Pilkada ini adalah suatu proses demokrasi menuju kedamaian dan kesejahteraan dalam memilih pemimpin Bali lima tahun ke depan," kata Sumarjaya Linggih yang juga anggota DPR RI itu.
Berkenaan dengan klaim dari tim kampanye kandidat lain menyangkut hasil Pilkada Bali, pihaknya menyerahkan penuh proses, tahapan dan penetapan hasil pilkada kepada KPU Bali selaku penyelenggara dan Panwaslu selaku pengawas jalannya pilkada yang diselenggarakan pada Rabu (15/5) itu.
"Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga suasana sejuk dan damai serta mengisi kegiatan dengan aktivitas persembahyangan bersama untuk mendoakan pilkada berjalan lancar hingga tahapan akhir," kata Sumarjaya Linggih yang didampingi tim pemenangan Pasti-Kerta yang lain.
Dikatakan tim pemenangan Pasti-Kerta menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada segenap jajaran penyelenggara pilkada di semua tingkatan, panwaslu, aparat keamanan Polri dan TNI.
"Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada insan pers, baik cetak dan elektronik atas peran sertanya," katanya. (LHS)
Pasti-Kerta Unggul di Rekapitulasi Kabupaten/Kota
Kamis, 23 Mei 2013 17:10 WIB