Denpasar (ANTARA) - Kepala daerah se-Provinsi Bali menyatakan sepakat mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menunda perjalanan dinas ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster yang sudah berkoordinasi dengan bupati/wali kota se-Bali dan menyatakan tidak ada yang terbebani dengan kebijakan itu.
"Tidak, tidak ada (kepala daerah menolak atau terbebani), itu bagus,” kata Koster di sela acara CHANDI 2025 di Denpasar, Rabu.
Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (2/9), meminta seluruh kepala daerah menunda semua perjalanan dinas ke luar negeri untuk fokus menangani situasi di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah yang hendak melakukan perjalanan harus mengajukan izin kepada Kemendagri. Itu pun ia menegaskan dalam waktu dekat ini izin tersebut tak akan keluar.
Gubernur Koster mengaku sangat setuju dengan kebijakan Mendagri dan hanya mempertimbangkan adanya pemberian izin jika kepala daerah hendak ke luar negeri untuk keperluan mendesak, seperti berobat.
"Iya setuju, kecuali harus berobat," ucapnya sembari memastikan bahwa sementara memang belum ada rencana dirinya atau bupati/wali kota dan wakilnya ke luar negeri.
Dalam arahan Mendagri, turut diinstruksikan agar kepala daerah yang wilayahnya masih dianggap rawan segera mengendalikan situasi di daerahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Terkait hal ini, Gubernur Koster memastikan aksi demonstrasi di Bali telah berakhir dan situasi aman serta kondusif.
"Aman, kondusif, saya sudah keluarkan surat kepada seluruh negara juga jadi tidak perlu khawatir, Bali sudah aman dan kondusif," katanya.
Di Bali, aksi demonstrasi sempat memuncak pada Sabtu (30/8), yang menyisakan sejumlah coretan di area-area publik, namun tidak ditemukan kerusakan fasilitas publik.
Seperti arahan Mendagri, Pemprov Bali menyatakan aktif berkoordinasi dengan forkopimda, terutama Polda Bali guna meminta aparat segera membebaskan massa aksi yang tidak bersalah.
"Saya sudah bicara kepada Pak Kapolda Bali dari yang dimintai keterangan ini kalau tidak ada pelanggaran hukum segera dibebaskan dan memang sebagian besar sudah dibebaskan," ujar Wayan Koster.
