Denpasar (ANTARA) - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya meminta jurnalis di Bali yang menjadi korban intimidasi diduga oknum polisi agar membuat laporan.
“Kalau ada laporan dan memang bisa diketahui siapa pelakunya silakan dilaporkan,” kata Kapolda Bali di sela penyampaian imbauan FKUB Bali di Denpasar, Minggu.
Diketahui saat aksi unjuk rasa masyarakat umum dan pengemudi ojek daring pada Sabtu (30/8) kemarin dua orang jurnalis di Bali mendapat intimidasi saat melakukan peliputan.
Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar korban pertama adalah jurnalis Bali Topik bernama Rovin Bou yang badannya dicengkeram aparat dan dibawa paksa menuju Mapolda Bali saat sedang melakukan siaran langsung di akun TikTok medianya menggunakan gawai.
Awalnya ia baik-baik saja saat menjalankan laporan proses jurnalistiknya, tetapi saat menyorot aparat yang sedang menghentikan dua pengendara kendaraan bermotor, ia dihampiri beberapa aparat dan kejadian intimidasi itu terjadi.
Selanjutnya di lokasi aksi kedua yaitu Kantor DPRD Bali jurnalis Detik Bali bernama Fabiola Dianira mendapat intimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang.
Tiga dari empat orang diduga aparat kepolisian tanpa seragam resmi itu menghampiri Dianira dan memintanya tidak mengambil foto serta memaksa menghapus foto dari ponselnya, padahal saat kejadian berlangsung, ia sudah mengalungi identitas jurnalisnya.
Kedua tangan Dianira dipegang kuat oleh dua orang dan satu orang lagi di depannya mengambil gawainya untuk membuka paksa galeri, padahal ia sama sekali belum mengambil foto apa pun.
Kapolda Bali Irjen Daniel menegaskan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah, namun kedua jurnalis tersebut terlebih dahulu diarahkan membuat laporan.
“Kami akan lakukan tindakan karena memang aturannya demikian, kalau memang ada laporannya dan siapa, nanti bisa disampaikan siapa orangnya nanti kami proses,” ujarnya.
Ditanya soal apakah ada larangan bagi jurnalis merekam aksi-aksi anggota Polda Bali selama demonstrasi berlangsung, pimpinan Polda Bali itu enggan menjawab dan hanya melempar senyum.
Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster yang mendapat informasi terjadi intimidasi kepada dua orang jurnalis, ia meragukan tindakan itu dilakukan anggota kepolisian.
“Kalau dari aparat keamanan saya pastikan tidak, pihak keamanan menjaga wilayahnya perkantorannya dari para demo yang arahnya anarkis,” kata Wayan Koster yang berdiri di sebelah Kapolda Bali.
Pun jika ada yang diamankan, menurutnya pihak kepolisian hanya ingin meminta penjelasan dan jika tidak bersalah tentu akan dibebaskan.
“Kalau melanggar tidak bisa dibiarkan harus diproses secara hukum supaya jadi pendidikan yang baik untuk masyarakat,” ucapnya.
