Buleleng, Bali (ANTARA) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmennya untuk mempertahankan Kota Singaraja sebagai Kota Pusaka yang diwujudkan melalui rencana penataan kembali kawasan bersejarah di sekitar kota tersebut.
"Kami sudah memetakan terkait penataan kembali Singaraja sebagai kota heritage dan akan diimplementasikan dalam waktu dekat," kata Sutjidra usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2025 di Yogyakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Kota Singaraja memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa, khususnya di Pulau Bali.
Di antaranya Buleleng pernah memiliki sejarah kerajaan besar di bawah kepemimpinan Raja Panji Sakti yang kiprahnya dikenal hingga Pulau Jawa.
Adapun peninggalan kerajaan Buleleng masih dapat dijumpai di beberapa sudut Kota Singaraja.
Selain itu, sejumlah bangunan peninggalan era kolonial Belanda juga masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Buleleng memiliki peninggalan seperti Museum Gedong Kertya, Puri Kerajaan, Pelabuhan Tua Buleleng, termasuk rumah Ibunda Bung Karno.
"Nah, warisan-warisan itu yang harus kita jaga dan lestarikan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menata kawasan heritage di Kota Singaraja,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan Kota Singaraja tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang masa lalu, di mana kota ini pernah menjadi pusat pelabuhan dan perdagangan pada masa kolonial.
Buleleng juga pernah mencatatkan diri sebagai Ibu Kota Provinsi Sunda Ketjil pada era awal kemerdekaan.
Dalam Rakernas JKPI, Sutjidra ingin membangun jejaring yang kuat dengan daerah lain, bertukar pikiran, dan mencari inspirasi dalam mempertahankan Kota Singaraja sebagai Kota Pusaka, baik pusaka budaya maupun pusaka alam.
Sebagai informasi, JKPI merupakan organisasi yang beranggotakan pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia yang memiliki kekayaan pusaka alam dan budaya, dan bertujuan melestarikan kekayaan tersebut.
Saat ini, JKPI memiliki 75 anggota pemerintah daerah. Rakernas JKPI Tahun 2025 dipusatkan di Kota Yogyakarta dan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 9 Agustus 2025.
