Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggandeng Imigrasi Bali dalam membentuk tim yang bertugas mencegah warga negara asing (WNA) bermasalah.
Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis, mengatakan langkah tegas menghadapi maraknya pelanggaran oleh WNA ini akan dijalankan bersama tim gabungan.
Selain Kantor Imigrasi Bali, turut bergabung Satpol PP dan pecalang.
Gubernur Koster menyampaikan tim gabungan akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terpadu dan menyeluruh terhadap aktivitas WNA, khususnya yang dinilai menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.
“Harus dibuat terintegrasi bersama, tidak bisa kita bergerak parsial, ini menyangkut citra Bali dan kewibawaan negara,” kata dia.
Ia melihat titik awal pengawasan dimulai sejak WNA menginjakkan kaki di Bali melalui bandara, oleh karena itu peran imigrasi menjadi penting.
“Karena itu, pelayanan imigrasi harus tidak hanya cepat dan nyaman, tetapi juga selektif, kalau ada WNA yang bermasalah secara pidana, tidak ada toleransi, harus ditindak tegas,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali itu.
Langkah ini dianggap sebagai respons konkret terhadap keresahan masyarakat Bali atas ulah WNA nakal, termasuk menyalahgunakan visa, melanggar lalu lintas, hingga melecehkan nilai-nilai adat setempat.
Merespons ajakan Pemprov Bali, Kakanwil Imigrasi Bali Parlindungan menyatakan dukungan atas inisiatif Gubernur Bali.
Ia menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga kualitas dan marwah pariwisata Bali.
“Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov Bali, apalagi jumlah WNA yang masuk terus meningkat setiap tahunnya, ini tantangan bersama,” kata dia.
Pembentukan tim gabungan pencegah WNA nakal ini untuk menegaskan bahwa pariwisata Bali ke depan tidak hanya mengutamakan kuantitas, tetapi juga kualitas, dimana jika turis ingin menikmati keindahan Bali maka wajib menghormati aturan dan budaya.
Baca juga: Imigrasi jaring 312 WNA di Bali gunakan PMA bermasalah
Baca juga: Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan WNA di desa Bangli
Baca juga: Dubes AS minta warganya taati hukum di RI cegah deportasi
Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai periksa tujuh WNA diduga terlibat prostitusi
Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar gelar patroli cek WNA di Ubud Bali