Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korups memanggil Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman terkait kasus dugaan suap izin lokasi pembangunan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) Bogor.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk semua tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Jakarta Priharsa Nugraha, Kamis.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ketua DPRD Bogor dari fraksi Partai Demokrat Iyus Djuher, pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Usep Jumeino, pegawai honorer di pemkab Bogor Listo Wely Sabu, direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan direktur operasional PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Selain Karyawan, KPK juga memanggil Kepala Perhutani Unit III Jawa Barat/Banten Bambang Sukmananto, Kepala Suku Bidang Non Usaha Badan Perizinan Kabupaten Bogoro Zeki Zakaria, Koordinator Reklame Badang Perizinan Kabupaten Bogor Tina Suprihatna, Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor Udin Syamsuddin, Kepala Suku Bidang Kabupaten Bogor Rahmat Mulyana.
Selanjutnya KPK juga memeriksa supir Kepala Bappeti Yatno, sekretaris Kepala Bappeti Eni Baiti Sarah, Kepala Kantor Kas Bank Windu Rawamangun Masfufah dan Kasie Pemakaman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Roni Sukmana. (*/DWA)