Badung (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta pilar sosial atau pendamping sosial terus bekerja secara disiplin, taat kode etik, da prosedur yang telah ditentukan, serta tidak melakukan hal-hal yang dilarang.
“Saya minta kepada teman-teman yang bekerja, tidak melanggar ketentuan, melanggar prosedur, dan kerja dengan disiplin,” ujarnya dalam acara Dialog Menteri Sosial bersama Pilar-Pilar Sosial di Badung, Provinsi Bali, Selasa.
Selain itu, pilar sosial juga diminta membiasakan diri melakukan kolaborasi, seperti dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen-elemen lain serta pendamping-pendamping yang lain.
“Karena itu kami harus menjadi satu tim besar, tidak lagi ego sektoral. Sekarang adalah harus kolaborasi, kerja bersama saling memperkuat dan bekerja sama di tingkat basis,” kata dia.
Ia menjelaskan saat ini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga sudah memasuki masa uji petik.
Baca juga: Mensos dorong partisipasi rakyat Bali untuk rawat lingkungan
Meskipun sudah final, katanya, uji petik dan pemutakhiran merupakan faktor yang harus diperhatikan agar data tersebut tetap mutakhir.
"Sekarang masa uji petik. Tentu data ini perlu dimutakhirkan terus karena ada yang wafat, ada yang pindah tempat. Tapi kalau datanya sama, nanti kita mengintervensinya lebih terarah," kata dia dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta itu.
Dalam proses pemutakhiran itu, katanya, koordinasi antara pusat dan daerah menjadi penting. Pilar-pilar sosial terutama pendamping PKH juga akan menjadi garda terdepan Kemensos yang berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memperbarui dan menjaga validasi data.
“Untuk dapat menjalankan peran itu secara benar, saya mengajak semua pilar khususnya pendamping PKH untuk memahami tatacara pemutakhiran. Oleh karena itu seluruh pendamping PKH harus mengikuti pelatihan pemutakhiran bersama Badan Pusat Statistik,” ujar dia.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menambahkan pihaknya menekankan pentingnya integrasi data sosial yang akurat untuk memastikan bantuan dan program sosial tepat sasaran di Bali yang dengan terdiri atas sembilan kabupaten/kota, 57 kecamatan, 716 desa/kelurahan, dan 1.430 desa adat di Provinsi Bali.
“Data yang valid adalah kunci utama. Saat ini, kami berupaya mengonsolidasikan data dari tingkat desa, kecamatan, hingga pusat agar program sosial bisa lebih efektif," kata dia.
Baca juga: Mensos: Cek Kesehatan Gratis lengkapi BPJS yang prioritaskan pencegahan