Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali membangun sebanyak 36 rumah bagi keluarga yang masuk kategori keluarga miskin di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (8/5).
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hadir dalam upacara peletakan batu pertama pembangunan rumah deret di Desa Sulang Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin mengatakan pembangunan fasilitas rumah bagi keluarga miskin tersebut bersumber dari dana sumbangan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Percepatan pembangunan puluhan rumah tersebut, kata Suwirta atas respons yang cepat dari Menteri Sosial Tri Rismaharini terhadap pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Klungkung. Karena itu, rumah yang akan dibangun tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori tidak mampu.
"Pemkab Klungkung akan mengupayakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat KK miskin yang tidak bisa membangun rumah atau tidak memiliki tanah sama sekali," kata Bupati Suwirta sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Denpasar.
Selanjutnya, Nyoman Suwirta menugaskan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung beserta jajaran untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pembangunan Rumah Deret tersebut, sehingga pembangunan rumah deret dapat selesai tepat waktu.
Baca juga: Pendapatan UMKM di Festival Semarapura capai Rp2,1 miliar
Baca juga: Pendapatan UMKM di Festival Semarapura capai Rp2,1 miliar
"Semoga pembangunan rumah deret ini dapat berjalan lancar, agar para penghuni rumah deret dapat segera memperoleh haknya," kata Bupati asal Nusa Penida tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan bahwa Pembangunan Rumah 36 unit rumah deret yang dibangun di atas lahan seluas 22.470 meter persegi bertempat Desa Sulang Kecamatan Dawan, Klungkung.
Untuk penghuni rumah deret tersebut diprioritaskan kepada KK miskin KK miskin yang diusulkan merupakan keluarga yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk tempat tinggal dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kami prioritaskan warga yang benar-benar tidak punya lahan dan masuk data keluarga miskin (DTKS) dan apabila tempat tinggalnya overload, tetapi punya lahan, tidak masuk pendataan," kata dia.
Mahajaya mengatakan setelah rumah deret tersebut selesai dibangun, para penghuni rumah deret selanjutnya akan dibina termasuk pemberdayaan ekonominya.
Pembangunan rumah deret tersebut akan dikerjakan dan rampung dalam waktu tiga bulan kalender oleh kontraktor yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Pemkab Klungkung ganti kerugian pedagang terdampak banjir di Pasar Seni
Baca juga: Pemkab Klungkung ganti kerugian pedagang terdampak banjir di Pasar Seni