Denpasar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengumumkan tujuh nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali terpilih periode 2024–2027 hasil uji kelayakan dan kepatutan.
“Ada perwakilan perempuan satu orang, namanya Endi, jadi dua pendatang baru,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama di Denpasar, Kamis.
Tujuh orang calon anggota KPID terpilih adalah I Gede Agus Astapa dengan nilai 2.930, I Wayan Suyadnya (2.891), I Gusti Putu Putra Mahardika (2.877), I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan (2.867), Nyoman Adi Sukerno (2.864), Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra (2.813), dan Endi Kusmadheni (2.791).
Dua orang anggota pendatang baru, yaitu I Gusti Putu Putra Mahardika dan Endi Kusmadheni.
Menurut Budiutama, dua orang itu dipilih dengan objektif oleh anggota Komisi I DPRD Bali saat uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang dua orang ini diharapkan mampu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi menjadi satu tim yang solid, apalagi dengan kemajuan digitalisasi yang pesat tentunya fungsi pengawasan terhadap konten-konten penyiaran yang sangat ketat," ujarnya.
Pengumuman kelolosan peserta seleksi sendiri dimuat DPRD Bali dalam pengumuman nomor 000.1.5/4213/PSD/DPRD tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Bali masa jabatan 2024–2027.
Sebelum seleksi terakhir, terlebih dahulu sebanyak 16 orang peserta mengikuti tes kompetensi berbasis komputer dan tes psikologis, sementara enam orang petahana dibebaskan dari tes dan langsung ke tahap uji kelayakan di dewan.
Budiutama berharap ke depan, anggota KPID Bali terpilih dapat memberikan pedoman standar penyiaran yang bermutu, kompetitif, mendidik, dan menghibur agar lembaga penyiaran di Bali lebih banyak menayangkan siaran adat budaya dan adat istiadat.
Komisi I DPRD Bali menyadari dalam Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, KPID belum bisa mengawasi konten-konten mainstream yang belakangan beredar cepat dan disukai masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD berharap KPID Bali lebih tanggap berkoordinasi dengan penyedia-penyedia konten mainstrem agar menampilkan informasi-informasi yang mendidik dan independen.
Baca juga: Diskominfos Bali mulai umumkan pendaftaran anggota KPID
Baca juga: KPI Pusat : Siaran televisi digital bawa kompetisi model bisnis