Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta lembaga-lembaga penyiaran di Pulau Dewata mendukung upaya untuk mencerdaskan masyarakat dengan menyajikan siaran yang berkualitas dan informasi untuk menangkal informasi hoaks.
Dalam acara Anugerah Penyiaran Bali 2021 di Taman Budaya, Denpasar, Jumat (26/11) malam, Koster mengemukakan saat ini banyak penyiaran informasi yang kurang tepat, bahkan mengarah ke hoaks, dan kondisi yang demikian bisa mendatangkan dampak negatif pada masyarakat.
"Ini tentu sangat berbahaya, apalagi saat ini kecenderungan semakin banyak waktu anak-anak kita berinteraksi dengan media sosial," katanya.
Menurut dia, semestinya lembaga penyiaran bisa turut aktif membangun tatanan perilaku masyarakat dengan siaran yang berkualitas.
Baca juga: Kominfo temukan 1.991 berita hoaks soal COVID-19
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), ia melanjutkan, dapat membimbing lembaga-lembaga penyiaran menyajikan siaran berkualitas bagi masyarakat.
"Kehadiran KPID itu sangat penting bagi lembaga penyiaran, dalam usahanya membimbing dan lembaga penyiaran. Aspek kemitraan dan pembinaan harus dikedepankan, sehingga lembaga penyiaran tidak masuk jurang. Jangan sudah terlanjur masuk jurang baru KPID bersusah payah menyelamatkan," katanya.
Koster juga mengemukakan pentingnya lembaga-lembaga penyiaran siap bermigrasi dari sistem analog ke sistem digital.
Lembaga penyiaran di Bali, ia melanjutkan, harus sudah bisa bermigrasi ke sistem digital pada akhir tahun 2022.
"Ini sangat penting agar masyarakat bisa menikmati siaran yang lebih efisien dan berkualitas dari segi gambar dan suara, serta merata dengan jumlah siaran nasional dan lokal yang makin beragam," katanya.
Gubernur mengemukakan bahwa lembaga penyiaran berperan penting dalam mendukung kegiatan pendidikan, pariwisata, maupun ekonomi.
Sementara itu, Ketua KPID Bali I Gede Agus Astapa menjelaskan bahwa KPI dan KPID mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan pada lembaga penyiaran.
Penyelenggaraan acara Anugerah Penyiaran Bali 2021 dengan tema "Penyiaran Sehat, Masyarakat Cerdas dan Bermartabat" merupakan bagian dari upaya KPID Bali dalam melakukan pembinaan pada lembaga penyiaran.