Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menyatakan kabar atau informasi mengenai tewasnya tujuh orang pemuda akibat balap liar atau speeding yang viral di media sosial sejak Sabtu (11/11) merupakan informasi hoaks.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo di Denpasar, Senin menyatakan memang pada Sabtu (11/11) ada dua peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar, namun itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas balap liar.
“Kami luruskan tidak ada sampai tujuh orang meninggal dunia dalam sehari dan juga tidak ada kaitan dengan speeding atau trek-trekan,” kata dia kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin didampingi KabagOps Kompol I Ketut Tomiyasa dan Kasi Humas AKP Ketut Sukadi.
Dwi menjelaskan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah menangani dua kasus laka lantas yang terjadi pada Sabtu (11/11) lalu yang terjadi di dua tempat yakni di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan Island SPA Sanur Denpasar dan Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol.
Dua kejadian tersebut merupakan murni kecelakaan lalu lintas karena melanggar rambu lalu lintas, tidak terlibat balap liar.
Dwi mengatakan untuk memperkuat dugaan bahwa kejadian tersebut bukan terkait balap liar, polisi juga telah mengantongi rekaman CCTV di beberapa lokasi sekitar dua TKP itu. Dari dua kejadian itu, masing-masing menyebabkan dua orang meninggal dunia di tempat.
Dia menyebutkan kejadian pertama terjadi sekitar pukul 01.45 Wita di Jalan Bypass Ngurah Rai yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3254 WA yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial NMAAP (17) asal Jembrana dengan sebuah sepeda motor Honda Vario warna pink.
Perempuan tersebut meninggal dunia di TKP karena mengalami pendarahan yang serius di bagian kepala akibat ditabrak dari belakang oleh pihak lain. Sementara itu, hingga kini, pelaku pengendara sepeda motor Honda Vario warna pink belum tertangkap dan masih dalam penyelidikan polisi.
Kejadian kedua terjadi di Jalan Sunset Road-Jalan Imam Bonjol Kuta, Badung sekitar pukul 11.20 Wita yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 2558 UAU yang dibawa KAS (19) asal Sukasada, Buleleng dengan pengendara sepeda motor Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang dikendarai oleh GAAP (18) asal Denpasar. Korban KAS yang diduga melanggar lampu lalu lintas meninggal dunia di tempat kejadian usai bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki yang datang dari arah berlawanan.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan dan sudah kami identifikasi beberapa kendaraan bermotor yang melintas di TKP dan kami juga telah memeriksa rekaman CCTV di TKP,” kata Wakasat Lantas Dwi Admodjo.
Sebelumnya, kabar mengenai tujuh orang meninggal dunia viral di media sosial. Tagar Bali berduka pun ramai diperbincangkan warga net. Dalam deskripsi yang tertera di beberapa platfrom media sosial seperti TikTok dan Instagram kejadian itu disebabkan oleh aksi balap liar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Bahkan, di beberapa grup WhatsApp pun disebutkan asal dari para korban yang meninggal dunia.
"Itu tidak ada sampai tujuh. Makanya kami harus luruskan, tidak ada," kata Dwi.
Baca juga: Polresta Denpasar tangkap 85 pengedar narkotika
Baca juga: Polresta Denpasar edukasi pelajar cegah perundungan di sekolah
Baca juga: Polisi yang gagalkan penyelundupan sabu ke rutan dapat penghargaan
Baca juga: Polisi ungkap modus tiga pria perkosa wanita di Kuta Selatan