Denpasar (Antara Bali) - Tim Verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kekayaan terhadap calon Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim di Denpasar, Rabu, mengatakan berdasarkan laporan Anak Agung Puspayoga kekayaannya sebanyak Rp5 miliar lebih.
"Klarifikasi dan verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan data harta kekayaan yang pernah dilaporkan ke KPK pada 25 Maret 2013," katanya.
"Setelah melakukan klarifikasi tersebut para cagub dan cawagub akan mengumumkan secara terbuka pada 18 April mendatang. Pada saat itu juga akan dilakukan penandatangan pakta integritas antikorupsi bagi para kandidat gubernur dan wakil gubenur yang akan pertarung pada pada Pilkada Bali 15 Mei 2013," katanya.
Menurut Dedie, pada saat melakukan klarifikasi harta kekayaan Puspayoga bersama istrinya Bintang Puspayoga, tidak mengalami banyak kesulitan karena mereka dinilai sangat kooperatif untuk menyerahkan seluruh data harta kekayaanya kepada tim KPK.
Ia mengatakan tim dari KPK akan berada di Bali selama beberapa hari ke depan karena selain mengklarifikasi di rumah, tim juga akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kekayaannya.
"Mengklarifikasi berarti mencocokan data yang dilaporkan dengan fakta yang ada di lapangan. Untuk itu kami akan mengecek seluruh harta kekayaan yang dilaporkan secara fisik termasuk jumlah rekening yang ada di bank," katanya.
Sementara itu Anak Agung Puspayoga mengatakan aset yang dimilikinya hanya bernilai Rp5.095.000.000.
Jumlah ini memang berbeda dengan data yang dilaporkan pada 25 Maret 2013 sebelumnya sebesar Rp5.024.000.000. Hanya ada penambahan sekitar Rp71 juta lebih.
Puspayoga menjamin jika selama menjabat wakil gubernur saat ini tidak pernah melakukan hal-hal yang tercela terutama korupsi.
"Selama menjabat Wali Kota Denpasar, saya adalah orang pertama yang mengundang KPK untuk melakukan nota kesepakatan (MoU) antikorupsi dan meminta arahan serta nasihat KPK untuk penyelenggaran birokrasi secara bersih dan berwibawa. Kenapa saya undang KPK, karena saya takut salah dan korupsi dalam pengelolaan birokrasi di Kota Denpasar," katanya. (*/ADT)
KPK Verifikasi Kekayaan Puspayoga
Rabu, 10 April 2013 14:44 WIB