Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali mengaku galau karena kedua tim pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur mengklaim sama-sama memenangi pemilihan kepala daerah.
"Kondisi ini menyebabkan banyak tanda tanya di masyarakat dan yang jelas kami belum pernah mengeluarkan informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara secara formal maupun informal," kata Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dalam rapat koordinasi pengamanan rekapitulasi suara, di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, karena kegalauan itulah yang menyebabkan pihaknya mengundang unsur forum komunikasi pimpinan daerah Bali untuk berkoordinasi supaya hasil klaim tersebut tidak membuat masyarakat berpolemik yang menyebabkan ketidaknyamanan.
"Kami akan tetap melakukan sesuai tahapan dan memberikan informasi hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 27 Mei 2013. Kami berharap proses ini damai dan tidak ada kecurangan," ujarnya.
Ia mengemukakan, adapun tahapan rekapitulasi pada 16-18 Mei merupakan rekapitulasi di tingkat desa, 19-21 Mei di kecamatan, dan 22-24 Mei di kabupaten/kota. Rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan dari 25-27 Mei 2013.
"Harapan kami agar proses rekapitulasi dikawal oleh saksi masing-masing calon, aparat keamanan, dan panitia pengawas, untuk mengurangi kesalahan maupun kecurangan dalam proses rekapitulasi ini," ujarnya.
Pada perhitungan cepat yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) beberapa saat setelah Pilkada Bali 15 Mei 2013, tidak dapat memprediksi pemenang Pilkada Bali karena kedua pasangan, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) selisihnya hanya 0,62 persen. Berdasarkan hasil perhitungan cepat PAS mendapat 50,31 persen dan Pastikerta 49,69 persen.
Sementara itu, berdasarkan perhitungan riil dari data formulir C1, Tim Pastikerta mengklaim calonnya menang dengan perolehan suara 50,11 persen atau 1.065.382 suara dan pesaingnya dengan perolehan 49,89 persen atau setara dengan 1.060.719 suara.
Sedangkan tim PAS juga mengklaim bahwa Puspayoga-Dewa Sukrawan menang dari perhitungan hasil formulir C1 dengan perolehan 50,8 persen. Mereka mengatakan telah mengalahkan pasangan Pastikerta dengan selisih 35.481 suara.
Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Amri Sata, Kapolda Bali Irjen (Pol) Arif Wachyunadi
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, Kepala Badan Kesbangpol Bali Putu Jaya Suartama, Ketua Panwaslu Bali Made Wena, Ketua KPID Bali Komang Suarsana dan perwakilan kedua tim pemenangan pasangan calon kepala daerah. (LHS)
KPU Bali Galau Kedua Cagub Klaim Menang
Sabtu, 18 Mei 2013 13:16 WIB
Kondisi ini menyebabkan banyak tanda tanya di masyarakat dan yang jelas kami belum pernah mengeluarkan informasi hasil rekapitulasi perhitungan suara secara formal maupun informal,"