Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Bali menyatakan sampai saat ini di wilayah Pulau Dewata tak menemukan pengobatan alternatif yang mengandung bahan berbahaya.
"Kami tidak pernah menemukan praktisi pengobatan alternatif menggunakan obat dengan mengunakan bahan berbahaya," kata Kepala BBPOM Provinsi Bali, Corry Panjaitan, saat dihubungi dari Denpasar, Senin.
Dia menegaskan untuk wilayah Pulau Dewata tidak ditemukan adanya obat alternatif yang membahayakan karena semuanya mengandung bahan herbal alami.
Pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan mengenai peredaran obat yang diberikan oleh praktisi pengobatan alternatif tersebut.
"Terakhir kami melakukan inspeksi ke beberapa tempat praktek pengobatan tradisional, di antaranya di Jalan Melati dan Sesetan, sama sekali tidak ditemukan kandungan zat yang membahayakan bagi kesehatan," ucapnya.
Menurut dia, di wilayah Bali ditemukan adalah obat tradisional dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar. (IGT)
Pengobatan Alternatif di Bali Gunakan Obat Herbal
Senin, 18 Maret 2013 13:38 WIB