Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjelaskan tata pengolahan sampah di daerahnya saat menghadiri kegiatan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir, kami bekerja sama dengan pihak swasta, sehingga tidak menggunakan uang negara dari APBD maupun APBN," kata Tamba yang hadir dalam penandatangan kerja sama BUMN dengan BUMD pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, dikutip dari siaran pers dari Humas Pemkab Jembrana, Kamis.
Dia mengatakan penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Jembrana karena sudah menjadi persoalan bertahun-tahun.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Jembrana, kata dia, kondisinya sudah kelebihan kapasitas sehingga gunung sampah di lokasi itu harus segera diatasi.
Untuk mengatasi hal itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan swasta yang membentuk mata rantai pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Baca juga: Bupati Jembrana minta kelompok tani hutan cegah bencana
Baca juga: Bupati Jembrana minta kelompok tani hutan cegah bencana
"Jadi ada perusahaan yang mengolah sampah menjadi RDF, ada juga perusahaan yang berperan sebagai pembeli produk tersebut," katanya.
Menurut dia, pada Selasa (20/8) sistem pengolahan sampah yang baru diterapkan itu berhasil mengirim 12 ton RDF ke perusahaan pembeli, dengan target menyelesaikan 100 ribu ton sampah dalam waktu empat tahun.
Lewat program ini, kata dia, Pemkab Jembrana telah menjalankan amanat dari Sekretariat Nasional Pemberantasan Korupsi terkait pengolahan sampah dalam mewujudkan energi terbarukan.
Sementara Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sektor pertambangan menjadi sektor prioritas karena merupakan yang paling rentan terjadi praktik korupsi di daerah.
Untuk pengolahan sampah, pihaknya menekankan prinsip sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, di mana permasalahan sampah teratasi dan BUMD diberdayakan dalam mengolah energi terbarukan.
Dia mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BUMN sepakat untuk memperkuat BUMD dengan cara kemitraan dengan BUMN.
Baca juga: Bupati Jembrana selesaikan polemik status Pura Lesung Batu
Baca juga: Bupati Jembrana selesaikan polemik status Pura Lesung Batu
"Kita di sini baru berdiskusi terkait kolaborasi tersebut, ternyata di lapangan hal itu sudah berjalan yang bisa dilihat di beberapa daerah sudah menjalankan kerja sama antara BUMN dengan BUMD dalam bentuk kontrak industri pertambangan dan pengolahan sampah. Sekitar 20 pemerintah daerah sudah bekerja sama dengan PLN dan Semen indonesia Group," katanya.
Dirinya berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan tidak membebani satu sama lain, dengan tujuan BUMD akan kuat karena punya bisnis yang riil.
"Dan tentu pada intinya kita ingin pencegahan korupsi dalam penguatan BUMD bisa terjadi," katanya.*