Negara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jembrana, Bali melakukan sosialisasi aplikasi pengawasan desa yang dirangkum dalam program Jaga Desa.
"Sudah saatnya penguatan desa termasuk dari sisi pengawasan pengelolaan anggaran menggunakan teknologi informasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana Gedion Ardana Reswari saat sosialisasi kepada kepala desa di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Kamis.
Dia mengatakan aplikasi real time monitoring village management funding yang diperkenalkan pihaknya dirancang untuk mempermudah pemantauan khususnya terkait pengelolaan dana desa.
Dengan aplikasi yang berbasis real time tersebut, menurut dia, akan memastikan dana desa digunakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran.
Dia berharap sistem tersebut aparat desa bisa mengelola dana desa dengan transparan, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Mendoyo I Komang Dhiyatmika yang membuka kegiatan ini mengatakan, program inisiatif dari kejaksaan akan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Dengan dipandu Kadek Reza Yudha Leksmana selaku operator aplikasi, perbekel atau kepala desa yang didampingi operator wilayah masing-masing banyak bertanya terkait teknis penggunaan sistem tersebut.
Karena dianggap akan bermanfaat untuk setiap desa beserta masyarakatnya, sosialisasi ini dilakukan Kejaksaan Negeri Negara terhadap seluruh kepala desa serta operatornya.