• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Minggu, 20 Juli 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Macron bangga TNI parade dengan pasukan Prancis, sebut Prabowo sahabat

      Presiden Macron bangga TNI parade dengan pasukan Prancis, sebut Prabowo sahabat

      Selasa, 15 Juli 2025 7:29

      Prabowo beri hormat ketika kontingen Indonesia tampil di Bastille Day

      Prabowo beri hormat ketika kontingen Indonesia tampil di Bastille Day

      Senin, 14 Juli 2025 18:19

      Wapres Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

      Wapres Gibran hadiri perayaan ulang tahun ke-75 Kardinal Igantius Suharyo

      Minggu, 13 Juli 2025 15:10

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI, ANTARA bahas anggaran

      Komisi VII DPR rapat dengan TVRI, RRI, ANTARA bahas anggaran

      Kamis, 10 Juli 2025 12:55

      Presiden Brasil sambut khusus Prabowo di KTT BRICS sebagai anggota penuh

      Presiden Brasil sambut khusus Prabowo di KTT BRICS sebagai anggota penuh

      Senin, 7 Juli 2025 7:33

  • Updates
    • BMKG prakirakan Sabtu mayoritas kota besar berawan dan hujan

      BMKG prakirakan Sabtu mayoritas kota besar berawan dan hujan

      Sabtu, 19 Juli 2025 8:07

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang 6 meter di perairan Bali

      BBMKG terbitkan peringatan dini gelombang 6 meter di perairan Bali

      Jumat, 18 Juli 2025 16:23

      BMKG prakirakan Jumat sebagian besar daerah berawan tebal

      BMKG prakirakan Jumat sebagian besar daerah berawan tebal

      Jumat, 18 Juli 2025 8:55

      Semeru dua kali erupsi, letusannya hingga 1.000 meter

      Semeru dua kali erupsi, letusannya hingga 1.000 meter

      Kamis, 17 Juli 2025 8:53

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia hujan pada Kamis

      BMKG prakirakan mayoritas wilayah Indonesia hujan pada Kamis

      Kamis, 17 Juli 2025 8:12

  • Ekonomi
    • Bupati Tabanan tegaskan jaga Jatiluwih berbasis alam dan budaya

      Bupati Tabanan tegaskan jaga Jatiluwih berbasis alam dan budaya

      Sabtu, 19 Juli 2025 20:36

      ASDP pastikan penyeberangan Selat Bali mulai normal

      ASDP pastikan penyeberangan Selat Bali mulai normal

      Sabtu, 19 Juli 2025 18:59

      Gubernur Bali buka kembali jalur Denpasar-Gilimanuk setelah jebol

      Gubernur Bali buka kembali jalur Denpasar-Gilimanuk setelah jebol

      Sabtu, 19 Juli 2025 15:47

      Balap mobil di Mandalika tetap berdampak untuk UMKM

      Balap mobil di Mandalika tetap berdampak untuk UMKM

      Sabtu, 19 Juli 2025 13:21

      Gubernur Bali: Perbaikan jalan ambles Gilimanuk-Denpasar sudah selesai

      Gubernur Bali: Perbaikan jalan ambles Gilimanuk-Denpasar sudah selesai

      Jumat, 18 Juli 2025 21:45

  • Humaniora
    • BKSDA: Seekor mamalia dugong mati terdampar di Perancak-Jembrana

      BKSDA: Seekor mamalia dugong mati terdampar di Perancak-Jembrana

      Sabtu, 19 Juli 2025 20:39

      Pemkab Bangli percepat penurunan stunting

      Pemkab Bangli percepat penurunan stunting

      Sabtu, 19 Juli 2025 20:37

      Universitas Udayana loloskan 1.373 calon mahasiswa baru jalur UTBK mandiri

      Universitas Udayana loloskan 1.373 calon mahasiswa baru jalur UTBK mandiri

      Sabtu, 19 Juli 2025 13:15

      Wapres Gibran jelaskan alasan malam-malam kunjungi Sekolah Rakyat

      Wapres Gibran jelaskan alasan malam-malam kunjungi Sekolah Rakyat

      Sabtu, 19 Juli 2025 8:04

      Denpasar promosikan budaya Bali dalam ajang APEKSI di Kediri

      Denpasar promosikan budaya Bali dalam ajang APEKSI di Kediri

      Sabtu, 19 Juli 2025 5:42

  • Pariwisata
    • Kemenpar dan Pemprov Bali perkuat kolaborasi kembangkan wisata berkualitas

      Kemenpar dan Pemprov Bali perkuat kolaborasi kembangkan wisata berkualitas

      Sabtu, 19 Juli 2025 13:18

      Menpar ungkap BMTH perkuat Bali sebagai tujuan wisata bahari premium

      Menpar ungkap BMTH perkuat Bali sebagai tujuan wisata bahari premium

      Sabtu, 19 Juli 2025 12:23

      Gubernur Koster jabarkan arah pariwisata Bali ke Menpar

      Gubernur Koster jabarkan arah pariwisata Bali ke Menpar

      Sabtu, 19 Juli 2025 12:20

      Pemkab Purworejo dan Pemkab Badung jajaki kerja sama pariwisata

      Pemkab Purworejo dan Pemkab Badung jajaki kerja sama pariwisata

      Rabu, 16 Juli 2025 20:50

      Pelindo kuatkan Desa Penglipuran jadi model wisata berkelanjutan

      Pelindo kuatkan Desa Penglipuran jadi model wisata berkelanjutan

      Jumat, 11 Juli 2025 15:10

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • Bali United jalani laga persahabatan lawan Bhayangkara Presisi Lampung

      Bali United jalani laga persahabatan lawan Bhayangkara Presisi Lampung

      Sabtu, 19 Juli 2025 19:36

      Timnas Indonesia puncaki Grup A usai menang tipis 1-0 atas Filipina di ASEAN U23

      Timnas Indonesia puncaki Grup A usai menang tipis 1-0 atas Filipina di ASEAN U23

      Sabtu, 19 Juli 2025 5:46

      Bali United fokus asah pemain muda sambil penuhi jatah pemain asing

      Bali United fokus asah pemain muda sambil penuhi jatah pemain asing

      Jumat, 18 Juli 2025 18:04

      Bali United gelar tradisi spiritual jelang kompetisi 2025/2026

      Bali United gelar tradisi spiritual jelang kompetisi 2025/2026

      Kamis, 17 Juli 2025 18:28

      Eks pemain Bundesliga perkuat tim Bali United

      Eks pemain Bundesliga perkuat tim Bali United

      Rabu, 16 Juli 2025 6:37

  • Taksu
    • Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Bupati-Wabup Badung ikuti upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

      Senin, 7 Juli 2025 19:01

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

  • Artikel
    • Menempa karakter dan bakat di Sekolah Rakyat

      Menempa karakter dan bakat di Sekolah Rakyat

      Selasa, 15 Juli 2025 17:03

      Nelayan pahlawan penyelamat penumpang KMP Tunu yang tenggelam

      Nelayan pahlawan penyelamat penumpang KMP Tunu yang tenggelam

      Minggu, 6 Juli 2025 14:04

      Taiwan adalah salah satu Provinsi Tiongkok

      Taiwan adalah salah satu Provinsi Tiongkok

      Senin, 30 Juni 2025 7:59

      Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Kilau nikel di pelukan Raja Ampat

      Senin, 9 Juni 2025 7:10

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

  • Seni dan Hiburan
    • Neka Art Museum pamerkan lukisan Arie Smith bertemakan Cahaya Puitis

      Neka Art Museum pamerkan lukisan Arie Smith bertemakan Cahaya Puitis

      Sabtu, 19 Juli 2025 20:47

      Disbud pastikan pemda tidak terlibat dalam penjurian PKB

      Disbud pastikan pemda tidak terlibat dalam penjurian PKB

      Sabtu, 19 Juli 2025 19:14

      150 seniman Kabupaten Badung pentaskan seni kolosal di PKB 2025

      150 seniman Kabupaten Badung pentaskan seni kolosal di PKB 2025

      Jumat, 18 Juli 2025 21:23

      Pawai budaya di Puri Agung Peliatan, Ubud, Bali

      Pawai budaya di Puri Agung Peliatan, Ubud, Bali

      Jumat, 18 Juli 2025 15:07

      Dalang wanita Badung tampil pada Pesta Kesenian Bali

      Dalang wanita Badung tampil pada Pesta Kesenian Bali

      Rabu, 16 Juli 2025 19:18

  • Foto
    • Perbaikan kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

      Perbaikan kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

      Jumat, 18 Juli 2025 15:09

      Pawai budaya di Puri Agung Peliatan, Ubud, Bali

      Pawai budaya di Puri Agung Peliatan, Ubud, Bali

      Jumat, 18 Juli 2025 15:07

      Kegiatan di hari pertama Sekolah Rakyat di Bali

      Kegiatan di hari pertama Sekolah Rakyat di Bali

      Senin, 14 Juli 2025 19:48

      Penglipuran Village Festival 2025

      Penglipuran Village Festival 2025

      Jumat, 11 Juli 2025 6:15

      Jalan amblas di jalur Denpasar-Gilimanuk Bali

      Jalan amblas di jalur Denpasar-Gilimanuk Bali

      Selasa, 8 Juli 2025 14:52

  • Video
    • Pilot helikopter ungkap kendala saat evakuasi WN Belanda dari Rinjani

      Pilot helikopter ungkap kendala saat evakuasi WN Belanda dari Rinjani

      Jumat, 18 Juli 2025 1:11

      Pendaki asal Swiss dilarikan ke RS di Bali usai dievakuasi via udara

      Pendaki asal Swiss dilarikan ke RS di Bali usai dievakuasi via udara

      Rabu, 16 Juli 2025 23:43

      BNN perkuat desa adat cegah sindikat internasional edarkan narkoba

      BNN perkuat desa adat cegah sindikat internasional edarkan narkoba

      Selasa, 15 Juli 2025 22:22

      Timnas U-17 poles gaya bermain selama seminggu pemusatan latihan

      Timnas U-17 poles gaya bermain selama seminggu pemusatan latihan

      Minggu, 13 Juli 2025 21:44

      Atraksi Tari Gabor Kolosal saat pembukaan Penglipuran Village Festival

      Atraksi Tari Gabor Kolosal saat pembukaan Penglipuran Village Festival

      Kamis, 10 Juli 2025 22:18

  • English

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

Kamis, 30 Mei 2024 16:16 WIB

Jaksa ungkap Bendesa Berawa peras investor Rp50 juta untuk bayar utang

Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali Ketut Riana (54) menjalani sidang perdana dugaan pemerasan investor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Tinggi Bali menyebutkan aksi Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali Ketut Riana (54) yang diduga melakukan pemerasan pada investor yakni Andianto Nahak T Moruk sebesar Rp50 juta untuk bayar utang dan berobat cucu.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Henry Yoseph Kindangen, Nengah Astawa dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis.
"Sekitar bulan November 2023, terdakwa menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk melalui telepon dan chat WhatsApps bahwa terdakwa membutuhkan uang sebesar Rp50 juta untuk bayar hutang dengan warga Berawa dan imunisasi cucu terdakwa," kata JPU di hadapan Majelis Hakim pimpinan Gde Putra Astawa.
Permintaan terdakwa tersebut dipenuhi oleh saksi Andianto Nahak T Moruk dan pada 20 Nopember 2023, saksi Andianto Nahak T Moruk menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta ke terdakwa di Starbucks Simpangan Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca juga: Buntut OTT Bendesa adat, Investor di Bali diminta urus izin usaha

Penyerahan uang tersebut tanpa kwitansi karena permintaan dari terdakwa Ketut Riana.
Pada saat itu, kata Jaksa, terdakwa menyampaikan bahwa jumlah permintaan uang sebesar Rp10 M yang dimintakan pada awal sebelum penyerahan uang Rp50 juta tersebut, masih tetap berlaku dan terdakwa meminta agar penyerahan uang sebesar Rp50 juta tersebut jangan disampaikan ke mana-mana, termasuk ke Kelian Banjar Adat Berawa.
Setelah penyerahan uang sebesar Rp50 juta tersebut, selama periode bulan November 2023 sampai dengan Desember 2023, terdakwa terus menghubungi saksi Andianto Nahak T Moruk dan menanyakan perkembangan permintaan uang sebesar Rp10 miliar tersebut.
Dugaan pemerasan yang dilakukan Ketut Riana yang menjabat sebagai Bendesa Desa Adat Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Bandung Provinsi Bali masa bakti 2020-2025 itu berawal dari rencana PT. Berawa Bali Utama mau investasi berupa pembangunan apartemen dan resort di kawasan Desa Adat Berawa.

Baca juga: MDA Bali dukung proses hukum kasus pemerasan Bandesa Adat Berawa

Untuk pengurusan perizinannya, PT Berawa Bali Utama telah menunjuk PT. Bali Grace Efata berdasarkan Perjanjian Nomor 143/BE/KTN/lV/2023 tanggal 04/08/2023 dengan direkturnya saksi Andianto Nahak T Moruk untuk mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Apartemen PT. Berawa Bali Utama yang rencananya akan dibangun di Jalan Berawa dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 miliar.

Setelah saksi Andianto Nahak T Moruk mendapat pekerjaan dari PT. Berawa Bali Utama sejak sekitar bulan Oktober 2023, saksi Andianto Nahak T Moruk mulai berkomunikasi dengan terdakwa selaku Bendesa Desa Adat Berawa.
Hal tersebut dilakukan oleh saksi Andianto Nahak T Moruk mengingat terdapat kewajiban perusahaan untuk mengurus izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) atau SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) sebagai bentuk persetujuan lingkungan yang wajib dimiliki oleh setiap usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sedangkan dalam proses pengurusan perizinan tersebut, terdapat kewajiban untuk melakukan pertemuan konsultasi masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung yaitu masyarakat yang berada di dalam batas wilayah studi AMDAL yang akan terkena dampak secara langsung baik positif dan/atau negatif dari adanya rencana usaha dan/atau kegiatan.

JPU menjelaskan dengan memanfaatkan dalih dana sumbangan (Dana Punia) terkait kegiatan rencana investasi yang dilakukan di wewidangan Desa Adat Berawa tersebut selanjutnya terdakwa selaku Bendesa Desa Adat Berawa meminta uang Rp10 miliar kepada saksi Andianto Nahak T Moruk.
Padahal, menurut Jaksa, dalih dana sumbangan (dana punia) terkait kegiatan rencana investasi yang dilakukan di wewidangan Desa Adat Berawa tersebut hanya merupakan akal-akalan terdakwa saja mengingat permintaan dana sumbangan Rp10 miliar tersebut belum pernah dibicarakan oleh terdakwa ke Prajuru (Pengurus) Desa Adat Berawa dan belum pernah dibahas dalam Paruman Desa Adat Berawa.
Karena itu, terdakwa meminta saksi Andianto Nahak T Moruk agar permintaan uang Rp10 miliar tersebut tidak dibocorkan ke pihak lain.
Terdakwa Ketut Riana pun didakwa melakukan pemerasan dan disangka Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejati Bali kawal ekstradisi warga Rusia di Bandara Ngurah Rai

Kejati Bali kawal ekstradisi warga Rusia di Bandara Ngurah Rai

11 Juli 2025 14:08

Kejati Bali: Bale Kertha Adhyaksa kurangi beban negara tangani perkara

Kejati Bali: Bale Kertha Adhyaksa kurangi beban negara tangani perkara

30 Juni 2025 21:42

Bupati Badung dukung implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Pulau Bali

Bupati Badung dukung implementasi Bale Kertha Adhyaksa di Pulau Bali

30 Juni 2025 21:42

Bale Kertha Adhyaksa padukan kearifan lokal Bali dan hukum positif

Bale Kertha Adhyaksa padukan kearifan lokal Bali dan hukum positif

13 Juni 2025 19:32

Kejati Bali libatkan desa adat dalam penyelesaian hukum

Kejati Bali libatkan desa adat dalam penyelesaian hukum

11 Juni 2025 23:55

Kajati Bali: Bale Kertha Adhyaksa jadi tempat selesaikan sengketa adat

Kajati Bali: Bale Kertha Adhyaksa jadi tempat selesaikan sengketa adat

21 Mei 2025 23:03

Kolonel Kum Wirdel Boy resmi menjabat Aspidmil Kejati Bali

Kolonel Kum Wirdel Boy resmi menjabat Aspidmil Kejati Bali

20 Mei 2025 02:20

Kejati Bali hadirkan Bale Paruman Adhyaksa di Kabupaten Badung

Kejati Bali hadirkan Bale Paruman Adhyaksa di Kabupaten Badung

9 Mei 2025 06:13

Terpopuler

ASDP akui jumlah kapal penyeberangan di Selat Bali berkurang

ASDP akui jumlah kapal penyeberangan di Selat Bali berkurang

Pangdam Udayana ingin tak ada rekayasa penerimaan calon prajurit

Pangdam Udayana ingin tak ada rekayasa penerimaan calon prajurit

Eks pemain Bundesliga perkuat tim Bali United

Eks pemain Bundesliga perkuat tim Bali United

Sekjen Golkar janjikan Sugawa Korry posisi di DPP

Sekjen Golkar janjikan Sugawa Korry posisi di DPP

Bali United gelar tradisi spiritual jelang kompetisi 2025/2026

Bali United gelar tradisi spiritual jelang kompetisi 2025/2026

Top News

  • Disbud pastikan pemda tidak terlibat dalam penjurian PKB

    Disbud pastikan pemda tidak terlibat dalam penjurian PKB

    5 jam lalu

  • Gubernur Bali buka kembali jalur Denpasar-Gilimanuk setelah jebol

    Gubernur Bali buka kembali jalur Denpasar-Gilimanuk setelah jebol

    8 jam lalu

  • Balap mobil di Mandalika tetap berdampak untuk UMKM

    Balap mobil di Mandalika tetap berdampak untuk UMKM

    11 jam lalu

  • Kemenpar dan Pemprov Bali perkuat kolaborasi kembangkan wisata berkualitas

    Kemenpar dan Pemprov Bali perkuat kolaborasi kembangkan wisata berkualitas

    11 jam lalu

  • Universitas Udayana loloskan 1.373 calon mahasiswa baru jalur UTBK mandiri

    Universitas Udayana loloskan 1.373 calon mahasiswa baru jalur UTBK mandiri

    11 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA