Denpasar (ANTARA) - Komando Daerah Militer IX/Udayana mengerahkan prajuritnya untuk mulai menjaga keamanan tiga Kejaksaan Tinggi di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Hal itu diungkapkan Komandan Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto saat apel gelar pasukan di Lapangan Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin.

Pangdam IX/Udayana menekankan kegiatan ini merupakan implementasi konkret dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Peran TNI bersifat mendukung secara terbatas dalam pengamanan institusi kejaksaan, baik dari sisi objek, personel, maupun jika diperlukan dalam operasi terpadu,” kata Pangdam.

Pangdam Udayana Piek Budyakto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Kajati NTB Wahyudi, dan Kajati NTT Zet Tadung Allo memimpin langsung apel gelar pasukan.

Baca juga: Pangdam Udayana larang keras anggota gunakan pinjaman online

Apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan wilayah Bali Nusra melibatkan ratusan personel dari TNI dan Kejaksaan.

Turut hadir secara langsung Pejabat Utama Kodam IX/Udayana seperti Kasdam, Irdam, para Danrem, Para Asisten, LO AU, LO AL, serta para Dan/Kabalakdam IX/Udayana.

Dari unsur kejaksaan, hadir PJU Kejati Bali dan Kajari se-Bali, serta diikuti secara virtual oleh seluruh PJU Kejati dan Kajari se-Nusa Tenggara dan Kodim Jajaran Kodam IX/Udyana.

Selain apel gelar pasukan, kegiatan ini juga menampilkan kendaraan operasional dari Kejaksaan dan kendaraan taktis dari satuan jajaran Kodam IX/Udayana sebagai bentuk kesiapsiagaan mendukung stabilitas hukum dan keamanan di wilayah Bali, NTB dan NTT.

Pangdam juga menginstruksikan kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam tugas perbantuan agar memahami tugas secara mendetail, menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

Pangdam juga meminta agar koordinasi dilakukan secara intensif sesuai MoU dan surat tugas, serta menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum dan keamanan.

Baca juga: Kodam Udayana-ITB STIKOM Bali jajaki kerja sama keamanan siber

“Sinergi berkelanjutan ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aman, bersih, dan adil bagi masyarakat di wilayah Bali Nusra,” ujar Pangdam.

Sementara itu, Kajati Bali menyampaikan apel gelar pasukan ini merupakan wujud nyata sinergi kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan.

Ia menegaskan keberadaan prajurit TNI yang ditempatkan di institusi kejaksaan sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer (Aspidmil) bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di bawah koridor hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Perpres No. 15 Tahun 2021 serta Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali, NTB, NTT dengan Pangdam IX/Udayana.

Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama operasional antara kedua institusi dalam mendukung tugas pokok masing-masing, khususnya di bidang pengamanan dan penegakan hukum.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga independensi lembaga penegak hukum sekaligus menegaskan pelaksanaan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2003 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI, serta tindak lanjut dari Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.



Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi

COPYRIGHT © ANTARA 2026