Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.923 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja hasil seleksi tahun 2023 serta 25 orang PNS lulusan PKN STAN yang ditempatkan di Badung.
"Kami mengajak PPPK yang dilantik ini untuk bekerja bersama-sama sekuat tenaga guna mengoptimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan para pegawai dalam pemerintahan adalah kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance.
Menurutnya, aparatur sipil negara dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja memiliki peranan yang sangat strategis untuk menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan.
"Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi dan bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif," kata dia.
Untuk itu Bupati Giri Prasta menjelaskan, penguatan manajemen pegawai pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik menjadi tantangan bagi birokrasi modern saat ini.
Hal itu karena pegawai pemerintahan juga berperan penting dalam mendukung arah pembangunan nasional, sehingga aparatur sipil negara diarahkan untuk menjadi modal terpenting birokrasi (Human Capital) dan berkualitas tinggi (smart ASN).
"Jadi setelah penantian panjang untuk diangkat sebagai ASN dan PPPK, kiranya ini menjadi momentum pengingat bahwa dalam melaksanakan tugas kita harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing," kata Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Kepala BPSDM Badung I Gede Wijaya menambahkan penyerahan SK pengangkatan seleksi pengadaan PPPK tahun 2023 dan PNS dari lulusan STAN yang ditempatkan di Badung itu dilakukan ntuk memberikan kepastian status hukum bagi mereka.
Pada seleksi tahun 2023, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi peserta yang telah lulus seleksi di Badung sebanyak 1.935 dan telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan proses pengusulan NIP. PPPK.
"Tetapi dalam perjalanan terdapat tujuh orang yang masih tidak sesuai syarat artinya berkas tidak sesuai dan lima orang mengundurkan diri hingga peserta yang mendapat persetujuan teknis NIP P3K dan bisa diproses mendapatkan SK pengangkatan sampai saat ini sebanyak 1.923 orang," pungkas Gede Wijaya.