Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah I Wayan Sudirta menegaskan perjuangan otonomi khusus bagi Provinsi Bali bukan bertujuan mengejar eksklusivitas, melainkan sebagai bentuk perlindungan budaya.
"Akan hancur republik ini jika semua mengejar eksklusivitas. Otsus jangan dipandang negatif dulu karena orang Bali tidak meminta pemberlakuan syariat khusus ataupun ingin merdeka," kata Ketua Tim Kerja Kajian Otsus Bali DPD-RI itu di Denpasar, Senin.
Menurut dia, butir penting yang akan diperjuangkan tercantum dalam RUU Otsus Bali lebih mengenai perlindungan budaya, masyarakat Bali, dan tata ruang wilayah. Ketiga faktor itu memerlukan perlindungan untuk keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata itu.
"Jika otsus tidak segera diberlakukan di Bali, ketika pariwisatanya hancur perlahan-lahan karena kepunahan budaya, maka daerah-daerah lain akan menerima dampaknya. Hal itu juga karena saling ketergantungan yang terbentuk," ujarnya yang juga Ketua Kaukus Antikorupsi DPD.
Ia berpendapat, peran budaya yang membuat pariwisata Bali bisa tumbuh. Wisatawan tidak akan datang ke Pulau Dewata jika budayanya telah hancur, penduduknya tidak mengenal budaya, dan tata ruang wilayahnya yang semrawut.
"Dengan otsus, orang Bali yang selama ini dipandang suka libur karena menggelar ritual pun tidak dipandang negatif. Padahal aktivitas budayalah yang akhirnya menjadi atraksi menarik pariwisata dan masyarakat sebagai penyelamat budaya. Melalui aturan khusus itu dapat dibuat mekanisme kerja dengan karyawan lain di luar yang beragama Hindu," katanya.
Di sisi lain, Sudirta berharap nantinya dalam RUU Otsus juga mengatur ketentuan bagi pasar-pasar modern di Bali agar memajang produk-produk lokal.
"Intinya otsus Bali untuk kepentingan nasional juga karena jika sampai Bali hancur, tidak hanya masyarakat lokal yang susah, tetapi para pendatang juga akan kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Termasuk berbagai daerah di Nusantara yang selama ini telah kebagian wisatawan asing karena turis mengunjungi Bali terlebih dahulu," ujarnya.
Sudirta menambahkan bahwa kajian akademis mengenai Otsus Bali dikerjakan secara khusus oleh para ahlinya dan tidak ada campur tangan DPD. Kajian tersebut ditargetkan selesai paling lambat Maret 2013, sementara RUU-nya dapat tuntas pada akhir tahun ini.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof Dr Made Bakta mengatakan, seharusnya rakyat Bali dapat mendukung perjuangan untuk memperoleh otsus ini karena sebagai upaya mempertahankan Pulau Dewata secara utuh.
"Sama sekali tidak ada tujuan otsus untuk mencederai NKRI maupun memperluas semangat sektarian. Bali jika dibiarkan dalam kondisi sekarang tanpa pengaturan maka akan hancur dan yang rugi Indonesia juga," katanya yang juga Penasihat Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali itu.
Bakta berharap berbagai pemangku kepentingan dapat mengerti, termasuk agar kepala daerah tidak alergi dengan otsus yang sesungguhnya sudah diperjuangkan sejak delapan tahun lalu. "Perjuangan mewujudkan otsus tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi mesti didukung rakyat Bali," ujarnya. (LHS)