Banda Aceh (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil
mengusulkan agar dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus
(Otsus) Aceh.
"Agustus 2016 ini Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang
Pemerintahan Aceh genap sepuluh tahun, sehingga perlu dilakukan evaluasi
terhadap kekhususan tersebut," katanya di sela-sela pertemuan Tim
Pemantau Pelaksanaan Otonomi khusus Aceh, Papua dan DIY, DPR RI dengan
Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan momen sepuluh tahun tersebut sangat tepat dilakukan
evaluasi tentang kekhususan guna mempelajari berbagai kendala dalam
pelaksanaan Otsus.
"Jangan sampai kita mendengar daerah menyalahkan pusat dan pusat mengatakan daerah yang tidak siap," katanya.
Pihaknya tidak mau otonomi khusus yang diberikan untuk provinsi ujung
paling barat Indonesia itu menjadi proyek gagal di nusantara.
"Evaluasi yang dilakukan bisa saja dalam bentuk seminar dengan melibatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh," katanya.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut nantinya bisa dilakukan
evalaluasi terhadap pasal-pasal di UUPA yang patut direvisi sehingga
bisa memperlancar hambatan-hambatan yang dialami Aceh dan pusat.
"Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan pada bulan lima tahun ini di Jakarta," kata Politisi PKS itu.
Dalam pertemuan yang dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah,
Forkopimda Aceh, bupati dan wali kota, juga dihadiri Ketua Tim Pemantau
Pelaksanaan Otonomi khusus Aceh, Papua dan DIY, DPR, Fadli Zon,
Koordinator, Firmandez, Fadhlullah, Irmawan dan Bachtiar Aly.
Ketua Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi khusus Aceh, Papua dan DIY,
DPR, Fadli Zon mengatakan usulan yang disampaikan Nasir Djamil tersebut
merupakan pendapat yang bagus. Menurut dia evaluasi tersebut juga sangat penting sebab akan melihat
kontinuitas dana Otsus dan sejauh mana efektivitas dalam implementasi
dana tersebut. (WDY)
Kalangan DPR Usul Evaluasi Pelaksanaan Otsus Aceh
Jumat, 19 Februari 2016 8:23 WIB