Pemerintah Kabupaten Badung, Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami selalu mengajak seluruh jajaran untuk bekerja maksimal dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Mangupura, Senin.
"Kami selalu mengajak seluruh jajaran untuk bekerja maksimal dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri pertemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Mangupura, Senin.
Menurutnya, saat ini jajaran OPD di wilayah Badung sudah bekerja secara maksimal. Namun, berdasarkan arahan yang diterima dari BPK RI Perwakilan Bali, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Badung harus WTP yang berkualitas.
"Saya juga meminta hal yang sama kepada jajaran organisasi perangkat daerah, kerjanya sudah maksimal, tetapi saya minta untuk bekerja lebih berkualitas lagi," kata dia.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan pihaknya juga berterima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bali yang selalu memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemkab Badung, sehingga jajaran OPD Badung memiliki performa yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam penyajian laporan keuangan.
"Terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta jajaran karena telah memberikan arahan kepada kami. Kami selalu melakukan koordinasi dan berbenah sesuai dengan arahan dari BPK karena sejak awal kami berikhtiar Badung bisa menjadi role model untuk kancah nasional," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Badung siapkan strategi untuk tekan kemiskinan ekstrem
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan pertemuan ini merupakan lanjutan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 5 Februari sampai 1 Maret 2024.
Tujuan dari pemeriksaan BPK itu untuk memberikan penilaian sejauh mana pemahaman OPD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam mencari akar masalah pada tahun sebelumnya sehingga dapat segera diperbaiki.
"Kami harap pemerintah mengumpulkan laporan paling lambat 31 Maret agar dapat diperiksa kelengkapannya. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan penilaian atas pemahaman sejauh mana tindak lanjut dari hasil BPK, selain itu perlu dilakukan tindak lanjut untuk mencari akar masalah di tahun sebelumnya agar dapat diperbaiki," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung cek kesehatan ribuan babi jelang Hari Raya Galungan