Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung melakukan sosialisasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) serta organisasi perangkat daerah setempat tentang penguatan keterbukaan informasi publik.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah bagaimana para peserta nantinya dapat menyosialisasikan kegiatan PPID dalam pengolahan informasi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra di Mangupura, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan bertajuk "Keterbukaan Informasi Publik dan Peran Media dalam Keterbukaan Informasi" itu penting dilakukan karena pada 2023 Kabupaten Badung berhasil menjadi nominasi Praja Anindita Mahottama.
Menurut dia, keberhasilan itu diraih berkat kolaborasi pihaknya dengan seluruh PPID pelaksana, baik dari desa, kelurahan, maupun OPD terkait.
“Tentunya kami selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi utama di Diskominfo Kabupaten Badung berkewajiban menjaga prestasi ini tetap berlanjut di tahun 2024 ini,”kata dia.
Diskominfo Badung juga telah melaksanakan berbagai langkah, seperti pembinaan, pendampingan, perencanaan, pembuatan infrastruktur serta sistem untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Di tingkat desa, pihaknya juga akan mewujudkan desa digital agar hak masyarakat pedesaan mendapatkan informasi publik tetap terjaga dengan baik.
“Ini adalah keharusan, begitu informasi dan layanan terbuka diberikan masyarakat dan juga respons yang diberikan perangkat daerah itu bagus pasti akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” kata I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menilai sosialisasi itu penting karena para peserta sebagai pelayan publik harus dapat memberikan informasi secara baik kepada masyarakat.
“Kami di Badung akan terus memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan publik oleh para narasumber yang memiliki kapasitas di bidang itu,” kata dia.