Denpasar (ANTARA) - Jajaran Kejaksaan Tinggi Bali sudah mengeksekusi sebanyak 44 perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023 sekaligus menyelamatkan keuangan negara bernilai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agus Eka Sabana di Denpasar, Jumat, mengatakan dari 44 kasus korupsi itu, ada tren penyelesaian kasus penyalahgunaan dana desa dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang paling menonjol.
"Kasus yang paling menonjol kalau seluruh Bali mayoritas penyalahgunaan dana desa dan LPD. Kalau dana desa itu ada tiga kasus khusus spesifik menyalahgunakan dana desa dan suap gratifikasi empat kasus," katanya.
Lokasi penyelesaian kasus penyalahgunaan dana desa itu masing-masing dua kasus ditangani Kejari Tabanan dan satu oleh Cabjari Klungkung di Nusa Penida.
Sementara kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan korupsi di LPD yang ditangani dua kasus oleh Kejari Buleleng dan masing-masing satu kasus Kejati Bali dan Kejari Denpasar.
Baca juga: Kejaksaan tahan Rektor Universitas Udayana kasus dugaan korupsi dana SPI
Contoh kasus menonjol tersebut, seperti korupsi di LPD Desa Adat Anturan, Buleleng, yang mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp661.269.556 dan penyalahgunaan dana BUMDes Toyapakeh, Nusa Penida.
Putu Agus menambahkan selama ini pelaku korupsi dana desa atau LPD di Bali umumnya menggunakan hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi. Selain korupsi, ada juga yang terjerat kasus pidana perpajakan dan tindak pidana kepabean cukai.
Secara keseluruhan kasus yang dieksekusi Kejati Bali telah menetapkan 17 orang tersangka, terdiri atas delapan orang aparatur sipil negara (ASN), satu orang swasta, dan delapan orang perangkat daerah.
"Mengenai kualifikasi perbuatan, perkaranya pengadaan barang dan jasa terdapat satu perkara, kemudian penyalahgunaan dana desa itu ada tiga perkara, kemudian termasuk suap dan gratifikasi empat perkara, dan pemerasan 6 perkara seluruh Bali," ujar Putu Agus.
Atas seluruh penanganan tindak pidana khusus pada tahap penyidikan dan penuntutan ini, Kejati Bali dan jajarannya di kabupaten/kota berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp8.891.655.404, terdiri atas Kejati Bali Rp103.850.000 dan kejari jajaran Rp8.787.805.404.
Baca juga: Kejati ungkap pungli di Bandara Ngurah Rai dipantau sejak Oktober
Kejati Bali eksekusi 44 kasus korupsi di tahun 2023
Jumat, 29 Desember 2023 17:11 WIB