Denpasar (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra menyebutkan tingkat kerawanan pemilihan umum di Bali masuk dalam kategori rawan sedang.
"Berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang ditetapkan oleh Mabes Polri, Provinsi Bali termasuk dalam kategori wilayah rawan sedang dengan skor 38,80 persen," kata Kapolda Bali Kade Narendra dalam kegiatan kunjungan kerja Kapolda Bali dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2023-2024 di Aula Kanya Badra Paramartha, Polres Karangasem, Jumat.
Kade Narendra mengatakan dalam rangka mengamankan rangkaian tahapan pemilu serentak Tahun 2024, selaku Kapolda Bali dirinya telah mengeluarkan 10 commander wish sebagai pedoman bagi personel dalam melaksanakan berbagai tugas, salah satunya yaitu mengamankan rangkaian Pemilu Tahun 2024 dengan memantapkan netralitas Polri dalam Pemilu.
Kapolda mengaku telah menyiapkan delapan konsep kesiapan pengamanan yang selanjutnya disebut Asta Siap.
Meskipun demikian, Kapolda berpesan kepada para personel Polri di Polda Bali agar terus menjaga situasi kamtibmas.
Kapolda juga mengajak seluruh peserta FGD baik penyelenggara pemilu, pengawas, peserta pemilu, pemerintah daerah untuk turut menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya sehingga potensi kerawanan yang ada tidak semakin berkembang menjadi gangguan nyata.
Kapolda Bali juga mewanti-wanti jajaran Kapolres/Kapolresta khususnya Kapolres Karangasem untuk terus mengupayakan kegiatan-kegiatan preventif mengingat ada beberapa peristiwa hukum menonjol yang terjadi di daerah itu belakangan.
"Saya berharap kepada Kapolres Karangasem untuk menyiapkan rencana pengamanan dan langkah-langkah antisipasi, jalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan TNI, pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun gangguan Pemilu," katanya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Jumat.
Dia mengatakan Polda Bali siap mendukung KPU dalam kegiatan pengamanan dan pengawalan distribusi logistik pemilu serta Tim siber dari Ditreskrimsus Polda Bali untuk menangani adanya hoax maupun ujaran kebencian di media sosial.
Terkait dengan pemasangan APK, Kapolda Bali meminta kepada Kapolres Karangasem dan Bawaslu agar melakukan komunikasi dan koordinasi dengan parpol agar tidak memasang APK menyalahi ketentuan.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media-media khususnya media sosial yang mengandung hoaks. Cari informasi terkait kebenaran informasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna dalam paparannya menjelaskan bahwa Polres Karangasem yang memiliki kekuatan 774 personel yang tersebar di sembilan Polsek saat ini menghadapi beberapa konflik sosial dalam masyarakat seperti yang terjadi seperti konflik di Desa adat Bugbug dan Desa Adat Selumbung Kecamatan Manggis, Karangasem.
Konflik terjadi karena adanya tokoh-tokoh politik di antara dua kelompok yang membawa konflik ke ranah politik. Situasi itu dikhawatirkan akan menghambat kelancaran tahapan pemilu.
Selain masalah tersebut, Kapolres Karangasem Ricko Taruna juga memetakan adanya potensi konflik yang mungkin saja bisa terjadi seperti ketidaknetralan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, ASN, TNI maupun Polri terkait keberpihakan terhadap salah satu pasangan.
"Potensi kerawanan yang terjadi saat Pemilu adalah adanya potensi tindak pidana pencurian terhadap sarana dan prasarana yang digunakan oleh KPU, kekurangan logistik pemilu, potensi pengerahan dan intimidasi terhadap ASN untuk memenangkan salah satu paslon serta penyalahgunaan fasilitas negara," kata Kapolres Karangasem Ricko Taruna.
Dia juga memaparkan potensi kerawanan pemilu lainnya seperti adanya potensi konflik internal partai politik sehingga membuat kelompok-kelompok pendukung masing-masing paslon, money politics, kampanye hitam, perusakan atau pencurian alat peraga kampanye, politik identitas yang mengarah SARA serta gesekan antarpendukung.
Adanya berita hoaks di setiap tahapan pemilu baik melalui medsos maupun selebaran, potensi ketidakpuasan terhadap jadwal kampanye, lokasi kampanye, lokasi pemasangan APK serta selebaran gelap yang menimbulkan bentrokan antar pendukung juga menjadi atensi Polres Karangasem.
Baca juga: Polda Bali adakan sispamkota untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2024
Kapolda sebut tingkat kerawanan pemilu di Bali masuk kategori rawan sedang
Jumat, 17 November 2023 21:25 WIB