Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem mendesak pemerintah pusat untuk merealisasikan dana insentif Rp80 miliar sebagai tahapan pemeliharaan setelah wilayah timur Bali tersebut tak lagi menyadang daerah tertinggal.
"Setelah menyandang status sebagai eks Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), kami berharap pemerintah pusat dapat melanjutkan tahapan pemeliharaannya dengan anggaran dana insentif sebesar Rp80 miliar," kata Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, Senin.
Dalam penjelasan tertulis diterima di Denpasat, dia menyebutkan dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Berubahnya status tersebut sudah lama, karena pemerintah setempat mampu mengurangi jumlah rumah tangga miskin (RTM) sebesar 33.199 RTM pada 2009 menjadi 17.061 RTM tahun 2011. Artinya, sedikitnya telah terjadi penurunan RTM yang signifikan selang selama dua tahun.
Pencapaian itu diikuti pula dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang melonjak sebesar 479 persen dari sebelumnya hanya memperoleh Rp18 miliar pada 2006, dan tahun lalu mencapai Rp132 miliar.
"Kami berkomitmen juga untuk lebih mengalokasikan anggaran yang lebih besar pada belanja modal untuk menggerakkan perekonomian dan pengentasan kemiskinan di wilayah ini," ucapnya. (IGT/T007)
Desak Realisasikan Insentif Rp80 Miliar
Senin, 7 Januari 2013 16:39 WIB