Singaraja (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Chatarina Muliana meminta Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali memperkuat pengawasan pada perguruan tinggi tenaga kependidikan terbesar di Pulau Dewata tersebut.
"Sektor pendidikan masih rawan akan korupsi. Selain itu tentang isu terkini terkait dengan 'fraud-abuse of power' pada PTN dan isu terkini terkait penyalahgunaan otonomi di lingkungan Perguruan Tinggi," kata Chatarina melalui siaran pers yang diterima Antara, Sabtu.
Ia mengatakan, Undiksha harus mengantisipasi munculnya isu-isu terkait penyalahgunaan 'fraud-abuse of power' melalui penguatan pengawasan Perguruan Tinggi. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, tidak hanya oleh stake holders terkait yang memiliki tugas dan fungsi dalam penegakan hukum.
"Dosen, pegawai, dan mahasiswa juga dapat turut mengambil peran," ujar Chatarina.
Ia menegaskan, penguatan pengawasan adalah salah satu bagian dari reformasi birokrasi Perguruan Tinggi yang muaranya untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik, mewujudkan perguruan tinggi berkelas dunia, dan mewujudkan lulusan atau Sumber Daya Manusia yang unggul.
Sementara itu, Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Undiksha saat ini yang masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) sedang mencanangkan dan berproses menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Undiksha adalah salah satu dari 15 PTN yang “dituntut” oleh Kemdikbudristek untuk bertransformasi menjadi PTN BH paling lambat tahun 2024. Oleh sebab itu, pembenahan, penguatan, dan sinergisitas semua potensi adalah sebuah keharusan.
“Salah satu bentuk inovasi yang harus dilakukan oleh Pendidikan Tinggi adalah bagaimana Perguruan Tinggi melakukan pengawasan internal pada konteks dinamika operasionalnya,” ungkapnya.
Mendukung pengawasan, Undiksha telah membuat inovasi berupa sistem pengaduan yang juga telah diluncurkan sebagai komitmen pengawasan yang ketat dan tersistem.
Adanya sistem pengaduan ini, menurut Prof. Lasmawan adalah bentuk komitmen Undiksha untuk membangun lembaga ke arah yang lebih baik secara bersama-sama dengan stakeholders terkait.