Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyerahkan 2.033 Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru.
"Kami menunaikan tugas pelantikan dan penyerahan SK PPPK khususnya Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Badung sebanyak 2.033 SK. Ini adalah salah satu tugas dari Menpan-RB untuk menyelesaikan persoalan pegawai di daerah, untuk tenaga yang lain kita upayakan juga untuk pengangkatan PPPK," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan perhatian yang diberikan kepada jajaran aparatur sipil negara yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena mereka memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"ASN juga merupakan kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance," kata dia.
Bupati Giri Prasta menjelaskan penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi.
Baca juga: Gubernur Koster: Kurangnya guru di Bali karena terus bangun sekolah
Menurut dia, birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.
Oleh karena itu, perekrutan ASN harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Pihaknya juga sudah menugaskan jajaran BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal itu sesuai dengan regulasi agar ke depan semua pegawai Kabupaten Badung jadi PPPK sesuai aturan.
"Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan nanti terkait Tambahan Penghasilan Pegawai mudah-mudahan kami akan lakukan dengan baik. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas," kata dia.
Baca juga: Pemkot Denpasar dapat jatah PPPK 1.299 orang pada 2023
Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya mrngungkapkan kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Badung dalam mendorong pemberian kejelasan terkait status hukum/legalitas pegawai yang berstatus non ASN di Kabupaten Badung agar bisa menjadi ASN melalui jalur PPPK.
"Untuk hari ini sebanyak 2.033 pejabat fungsional guru di Kabupaten Badung yang mendapatkan SK PPPK merupakan tenaga pendidik di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di wilayah Badung," ungkapnya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melantik, mengambil sumpah janji dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Kabupaten Badung tahun 2022, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.