Jakarta (ANTARA) -
“Saya berharap pura ramah anak ini tidak saja hanya dijadikan contoh di lingkungan pura, tetapi juga dijadikan contoh rumah-rumah ibadah agama yang lain," kata Menko Muhadjir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menko Muhadjir mengapresiasi inisiatif Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat melalui aksi nyata “Pura Ramah Anak” sebagai model program penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang responsif dan komprehensif.
Secara implementatif, kata dia, langkah peresmian dan deklarasi pura ramah anak ini sekaligus menjadi bagian penting dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta aksi nyata Gerakan Indonesia Melayani dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental.
Dia berharap para pengelola pura, masjid, vihara, gereja, dan kelenteng agar dapat menjadikan tempat ibadahnya masing-masing bersifat fungsional.
"Sehingga tidak hanya dijadikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat dijadikan sebagai tempat pendidikan, perputaran roda ekonomi, hingga transformasi kebudayaan," ujarnya.
Menko Muhadjir juga mendorong umat dari setiap agama perlu membangun ekosistem tempat ibadah yang inklusif bagi pemeluk agama lain.
Hal itu, kata dia, dilakukan agar antarpemeluk agama dapat saling memahami dan mengerti satu sama lain sehingga keberagaman tetap dapat terjaga.
“Kita tidak mungkin membangun toleransi dan keguyuban tanpa saling mengetahui dan mengenal satu sama lain. Ini penting sekali untuk membangun sikap terbuka dan menerima perbedaan bagi semua anak-anak Indonesia,” tutur Menko Muhadjir.
Baca juga: Mahasiswa lintas agama di Buleleng belajar keberagaman di pura moderasi
Baca juga: Stafsus Presiden pastikan ada pura di IKN
Baca juga: Pemprov Bali ingin Pura Besakih dikelola baik