Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali menggelontorkan dana Rp500 juta untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R), khususnya di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.
"Masalah sampah harus menjadi perhatian dan diselesaikan secara bersama agar nantinya lingkungan menjadi bersih dan sejuk," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Klungkung, Sabtu, pada peletakan batu pertama pembangunan TPS3R di Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan.
Ia mengatakan pembangunan TPS3R oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menuntaskan program menuju 100 persen Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Desa dan mengentaskan permasalahan sampah di desa, terutama persoalan sampah plastik.
Ia mengatakan hal paling penting dalam menuntaskan permasalahan sampah adalah bagaimana berproses di desa dengan mentalitas masyarakat.
Pembangunan TPS3R tersebut, katanya, akan berdampak positif terhadap perkembangan lingkungan jika didukung oleh tekad masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Dia mengatakan bahwa bagi pemerintah membangun TPS3R terlihat mudah, tetapi membiasakan diri untuk memilah sampah dari rumah memerlukan kesadaran kolektif yang kuat.
Baca juga: Pemkab Badung komitmen atasi masalah sampah melalui TPS3R
Baca juga: Pemkab Badung komitmen atasi masalah sampah melalui TPS3R
Oleh sebab itu, Bupati Suwirta juga meminta camat, kepala desa, dan para pemangku adat lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran masyarakat lebih rajin memilah sampah dari rumah dengan mengikuti jadwal pembuangan sampah yang diatur secara bergiliran.
Upaya itu, katanya, agar nantinya sepanjang jalan dan lingkungan, khususnya Desa Bungbungan terlihat lebih bersih dan menjadi contoh lingkungan hidup yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup.
“Mudah-mudahan pembangunan TPS3R ini berjalan lancar dan saya meminta kepada para pekerja untuk menjaga kualitas pekerjaan dengan baik,” kata Bupati Suwirta yang asal dari Nusa Penida itu.
Pembangunan TPS3R Desa Bungbungan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR di atas lahan seluas enam are.
Pembangunan TPS3R Desa Bungbungan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR di atas lahan seluas enam are.
Proyek tersebut akan dikerjakan selama 180 hari kalender.
Baca juga: Pemkot Denpasar minta warga manfaatkan TPS3R di tiap desa
Baca juga: Pemkot Denpasar minta warga manfaatkan TPS3R di tiap desa