Singaraja (Antara Bali) - Enam partai politik di Kabupaten Buleleng, Bali, dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Kadek Cita Ardana Yudi di Singaraja, Rabu, menyebutkan, keenam parpol itu adalah Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), PartaiPersatujan Nasional (PPN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Bersatu (PKBIB), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi faktual pada 5-17 Desember 2012 keenam parpol tersebut tidak memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan di tingkat kabupaten dan kecamatan, domisili kantor partai politik tingkat kabupaten, dan keanggotaan parpol.
Dari 16 parpol diverifikasi tahap pertama oleh KPU Kabupaten Buleleng sebanyak delapan parpol dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan dua parpol lainnya, yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Amanat Nasional (PAN), dinyatakan lolos tahap kedua setelah menyusulkan berkas persyaratannya.
"Dengan demikian maka yang lolos sebanyak 10 parpol, sedangkan enam parpol lainnya tidak memenuhi syarat," kata Ardana Yudi menambahkan. (MDE/M038/T007)