Mangupura (Antaranews Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, Bali menyatakan 15 partai politik (parpol) di daerahnya lolos atau memenuhi syarat verifikasi sesuai hasil rapat pleno terbuka verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019.
"Selama verifikasi, KPU Kabupaten Badung telah memerhatikan kepengurusan parpol, keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, domisili tetap kantor dan syarat minimal jumlah keanggotaan parpol, dan akhirnya 15 Parpol di Badung memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Badung, A.A Gede Raka Nakula, di Seminyak, Badung, Kamis.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban proses pelaksanaan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 di Badung, KPU Kabupaten Badung menyampaikan linimasa pelaksanaan kegiatan tersebut kepada peserta rapat yang hadir.
A.A Gede Raka Nakula menjelaskan, proses verifikasi dari awal telah dilakukan sesuai dengan koridor perundangan dan dalam pengawasan melekat dari Panwaslu Kabupaten Badung.
"Proses verifikasi partai politik sejak diterimanya pendaftaran pada bulan Oktober 2017 hingga penetapan sempat mengalami jalan berliku, namun pada akhirnya dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Wayan Semara Cipta, mengatakan, keseluruhan proses verifikasi parpol dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Ini adalah hari puncak segala proses perjalanan SIPOL. Dalam prosesnya telah melalui dinamika yang luar biasa, termasuk menerjemahkan dan melaksanakan berbagai ketentuan terkait verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019 di Kabupaten Badung," katanya
Pada akhir kegiatan yang juga dihadiri anggota KPU Bali, Dr. I Wayan Jondra, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, pimpinan parpol di Badung, unsur Kepolisian, Kejari Denpasar, dan Kesbangpol Badung tersebut, dilakukan penyerahan dokumen kepada seluruh perwakilan parpol yang hadir dan Panwaslu Badung.
"Dengan ditetapkannya hasil ini, maka keseluruhan tahapan kegiatan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Badung telah berakhir," ujar A.A Gede Raka Nakula. (ed)
KPU Badung loloskan 15 parpol
Kamis, 8 Februari 2018 21:41 WIB