Bangli, Bali (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Kabupaten Bangli, Bali, menerapkan inovasi digital untuk melayani urusan administrasi warga binaan hingga layanan pendaftaran keluarga untuk melakukan kunjungan.
“Inovasi ini tak hanya memberikan kemudahan tapi juga mendekatkan layanan kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Gun Gun Gunawan di Kabupaten Bangli, Bali, Kamis.
Ia mengharapkan inovasi yang dihadirkan kepada narapidana dan keluarganya itu menunjukkan nilai luhur pemasyarakatan yang memanusiakan manusia.
Pihaknya mengapresiasi inovasi terbaru yang diharapkan juga diterapkan lembaga pemasyarakatan lainnya di Bali.
Lapas yang berada di kabupaten sejuk itu memiliki Sistem Informasi Terpadu Lapas (Simpatik) yang diperbarui dari aplikasi sebelumnya.
Baca juga: Kalapas Bangli berikan klarifikasi informasi terkait napi kendalikan narkoba
Ada pun fitur baru yang ditambahkan yakni home, strategis dan pendaftaran kunjungan.
Fitur home dapat diakses oleh keluarga untuk mengetahui tahapan masa pidana dari warga binaan termasuk juga besaran remisi yang diperoleh dan tanggal bebas.
Sedangkan fitur strategis dapat digunakan untuk mengetahui tahapan pengusulan integrasi sehingga adanya transparansi prosedur pengusulan integrasi kepada warga binaan.
Fitur lainnya yakni pendaftaran kunjungan secara daring sehingga pengunjung atau keluarga warga binaan tidak perlu lagi mengantre ketika ingin mendaftar kunjungan.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Bangli Agus Pritiatno, inovasi yang dihadirkan itu diharapkan dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat untuk menghadirkan layanan memudahkan masyarakat.
Baca juga: Lapastik Bangli jadi percontohan UPT Lapas se-Indonesia
Semangat pemasyarakatan ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami selalu berupaya mempermudah akses layanan sehingga tidak ada lagi anggapan lapas adalah instansi tertutup yang sulit diakses,” katanya.
Pihaknya juga memiliki inovasi layanan memperkenalkan “Transbamba” untuk mengantarkan narapidana yang bebas ke titik transportasi terdekat.
Sasaran layanan itu, kata dia, untuk narapidana yang tidak memiliki keluarga atau kerabat untuk menjemput ketika bebas sehingga diharapkan dapat membantu kebutuhan narapidana.