Singaraja (Antara Bali) - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor terancam dikeluarkan dari sekolah mereka masing-masing di Kabupaten Buleleng, wilayah utara Bali.
"Kami memang belum mendapat surat resmi dari kepolisian, tapi berdasarkan pemberitaan di media massa, kami akan menegakkan aturan yang berlaku," kata Kepala SMK Negeri 3 Singaraja Nyoman Suastika, Jumat.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada siswanya berinisial SM bersama orang tuanya untuk fokus menghadapi proses hukum di kepolisian.
Demikian halnya dengan pelaku lainnya dari SMA Dwijendra Singaraja. Kedua siswa itu tidak bisa mengikuti ujian tengah semester lantaran harus mendekam di tahanan akibat perbuatannya.
Pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor atas ajakan rekannya alumni SMK Negeri 3 Singaraja.
Sementara itu, Kepala Polres Buleleng AKBP Thomas Widodo Rahino berjanji segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah atas penahanan dua siswa bersama tiga pelaku lainnya. (MDE/M038/T007)