Jakarta (Antara Bali) - Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Muhammad Nur Sadiq menyatakan kurang patut bila pejabat publik memiliki banyak istri atau lebih dari satu orang, apalagi mempermainkan pernikahan seperti dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri.
"Ini menyangkut masalah moral. Di mana pun tidak akan ada perempuan yang suka dimadu," kata Muhammad Nur Sadiq di Jakarta, Jumat.
Muhammad Nur Sadiq menjadi salah satu pembicara dalam Talkshow DPD Perspektif Indonesia "Bila Pejabat Publik Melanggar Hukum dan Etika" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) itu mengatakan ada ketentuan-ketentuan yang mengatur dan mengikat seorang pejabat publik.
"Seorang pejabat publik harus punya etika dan kualifikasi. Selain itu, kualitas perilakunya pun harus baik," tuturnya. (IGT/T007)
Pejabat Publik Tak Patut Beristri Banyak
Jumat, 7 Desember 2012 20:41 WIB