Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali merealisasikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor adat sebanyak 2.456 orang dengan total anggaran Rp495.129.600.
"Hari ini kami menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor adat seperti sulinggih, bendesa atau kepala desa adat, pekaseh, termasuk kelian banjar. Ini semua adalah kebijakan melalui program yang diluncurkan oleh Bupati Badung terkait dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Badung," ujar Sekretaris Daerah Badung Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kamis.
Pemkab Badung mendukung program pemerintah pusat dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di daerah itu, tanpa membedakan ras, golongan, atau agama.
"Sebagai destinasi pariwisata internasional, Badung juga memiliki daya tarik adat istiadat dan budaya yang terpelihara dari generasi ke generasi dengan banyak pekerja atau pengabdi keagamaan dan budaya yang sepatutnya juga mendapatkan prioritas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dari pemerintah," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung koordinasi dengan Denpasar terkait batas wilayah
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Putu Eka Merthawan menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya inovasi dan cross cutting program dengan organisasi perangkat daerah terkait serta menjalin koordinasi yang baik dengan BPJS ketenagakerjaan termasuk melalui program itu.
Menurutnya, kerja sama, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor.
"Ini dilakukan sebagai wujud dukungan penuh pemerintah untuk mewujudkan Badung menuju perlindungan semesta ketenagakerjaan," ungkap dia.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua A.A. Sagung Edyawati mengungkapkan pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi pengabdi agama adat dan budaya.
"Jadi pada hari ini kita menjadi saksi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi sektor adat dan ini merupakan kebijakan yang luar biasa," kata dia.
Baca juga: Pemkab Badung mulai bongkar menara telekomunikasi ilegal