Nusa Dua (Antara Bali) - Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid menilai jika pemerintahan Israel wajar diadili ke Mahkamah Internasional karena telah menyebabkan banyak korban yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak pascaserangan di Jalur Gaza.
"Sangat wajar jika ada yang menuntut Isreal diadili di Mahkamah Hak Azasi Manusia Internasional karena telah mengakibatkan korban luar biasa," kata Hidayat Nur Wahid di sela-sela Dialog Antaragama Parlemen Internasional di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis.
Selama delapan hari agresi militer Israel ke Jalur Gaza, korban sipil pun terus berjatuhan. Tercatat korban tewas akibat serangan ini sudah mencapai 130 korban.
Selain masyarakat sipil yakni perempuan dan anak-anak, serangan membabi buta militer Israel itu juga menewaskan sedikitnya tiga jurnalis lokal setelah mobilnya hancur dibom jet tempur pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu.
"Wartawan juga saya kira layak untuk memperkarakan masalah itu karena telah mencederai konvensi internasional terkait perlindungan wartawan," kata Mantan Ketua MPR RI periode 2004-2009 itu.
Sementara itu peluang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional lanjut Hidayat, sangat mungkin terjadi. Namun hal itu tergantung manuver para penggiat HAM, lembaga pro perdamaian, dan pro perempuan dan anak untuk membawa hal itu kepada Mahkamah Internasional.(DWA)
Israel Wajar Diadili Mahkamah Internasional
Kamis, 22 November 2012 11:40 WIB