Sempidi (Antara Bali) - Petugas dari Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil menangkap pelaku penipuan yang diduga dilakukan sindikat terorganisir bermodus menyebarkan kupon dengan iming-iming hadiah mobil Kijang Innova ke setiap warga.
Wakil Kepala Polres Badung Komisaris Polisi Bagus Rai di Sempidi, Selasa menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah Irwanto (22) yang beralamat di Jalan Kemajuan, Desa Kapuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwuk Utara, Sulawesi Selatan.
"Barang bukti yang disita berupa 24 ribu kupon yang siap edar. Pelaku kami tangkap, Senin (21/12) sore saat menyebarkan kupon di sekitar perumahan Jalan Dalung Permai, Kuta Utara, Badung," katanya.
Ia mengemukakan, kasus penangkapan itu baru diungkap karena tim reserse polisi sempat melakukan pengejaran ke Sulawesi Selatan guna mencari pelaku lain.
Dijelaskan Wakapolres, pelaku mendapat bekal Rp2 juta untuk pergi ke Bali sebagai bekal untuk akomodasi. Ia menyebarkan kupon tersebut ke seluruh Bali.
"Jika kupon itu sudah habis disebar, dijanjikan uang Rp3 juta," kata Bagus Rai.
Diduga pelaku lain berangkat dari Makassar yang disebar ke beberapa daerah, seperti Surabaya, Jakarta dan kemungkinan kupon ini sudah sampai hampir ke seluruh Indonesia.
"Para pelaku ini dikendalikan dari Makassar tapi nomor telepon yang dicantumkan berkode Jakarta untuk meyakinkan masyarakat," katanya.
Kasus ini terbongkar karena banyaknya laporan masyarakat ke polisi hingga dilakukan penyelidikan. Akhirnya diperoleh informasi saat pelaku menyebarkan kupon ini ke beberapa rumah warga.
"Pelaku sudah menyebarkan kupon ini ke wilayah Bali sejak Februari lalu," kata dia.
Bagus Rai berharap kepada masyarakat, apabila ada yang merasa tertipu diminta untuk melapor ke kantor polisi. "Otak pelakunya masih kami cari," katanya.
Karena menyatut nama produk terkenal, pelaku bisa dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 90 UU No 15 tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara dikonfirmasi terpisah Hubungan Industrial PT Indofood CBP Sukses Makmur, Cabang Jawa Timur, Sigit Permono mengaku bahwa dengan kasus ini pihaknya sangat dirugikan karena menyangkut kepercayaan masyarakat pada produknya produk.
"Sudah banyak sekali masyarakat yang menelepon ke kantor untuk meminta klarifikasi dan kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui imbauan media untuk berhati-hati," kata Sigit. (*)
Polisi Tangkap Penipuan Berhadiah
Selasa, 29 Desember 2009 13:14 WIB