Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pihaknya akan menaikkan
penghasilan aparatur sipil negara (ASN) berbasis kinerja pada tahun 2023.
Dalam keterangan resmi Diskominfo Bangli, Selasa, Bupati mengatakan semenjak menjabat sebagai Bupati Bangli, baru pertama kali bisa menghadiri apel disiplin di Kantor PUPR Perkim Kabupaten Bangli dengan kehadiran para pimpinan dan staf yang lengkap.
"Dinas PUPR Kabupaten Bangli hampir satu tahun ini saya pantau terus berbenah, baik di lingkungan kerjanya maupun di luar kantor. Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran di kantor PUPR Kabupaten Bangli," tambahnya.
Saat memimpin apel disiplin kantor dinas PUPR Perkim (12/12) yang dilanjutkan dengan memimpin rapat rutin bersama para pejabat PU untuk percepatan proses pembangunan TA 2023, Bupati Bangli mengharapkan semua pihak akan mendapatkan hasil tambahan kinerja yang telah disesuaikan dengan kinerja masing masing OPD di Kabupaten Bangli.
Menurut Sedana Arta, pada tahun ini tanggung jawab jajaran PUPR Kabupaten Bangli, khususnya dengan dana APD tahun 2022, mengelola anggaran yang cukup besar, bahkan mungkin terbesar dari sisi pembangunan fisik yang ada di Kabupaten Bangli dan dikelola langsung oleh PUPR secara signifikan.
"Jadi maju mundurnya sebuah pembangunan di Kabupaten-Kota sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia di PUPR, termasuk di Kabupaten Bangli," ujar dia.
Untuk itu, Bupati Bangli mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan jajaran PUPR, termasuk dengan perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan, baik sumber daya manusia dan juga sarana prasarana, serta kinerja, yang nantinya diharapkan akan terus di tingkatkan.
"Ini adalah bentuk daripada komitmen pimpinan dalam melihat pergerakan dan tanggung jawab yang dilakukan oleh PUPR Kabupaten Bangli," kata Bupati Bangli yang juga sudah merapatkan dengan BKPAD dan Bappeda terkait dengan kelas jabatan di Kabupaten Bangli.
Bupati Bangli akan naikkan penghasilan ASN berbasis kinerja
Selasa, 13 Desember 2022 19:38 WIB