"Belum ada kesepakatan antara kami dengan pihak yayasan selaku pengelola SMP Kertawisata," kata Kepala Desa Adat Selat, I Wayan Sudiarsa, Senin.
Menurut dia, warganya menolak dilanjutkannya pembangunan gedung sebelah utara bekas SD Negeri 1 Selat itu karena selama ini SMP Kertawisata di sebelah selatan.
"Pada `paruman` (rapat) sebelumnya tetap memutuskan untuk menghentikan untuk sementara pembagunan tersebut," kata Sudiarsa.
Sebelumnya bagian utara gedung itu dimanfaatkan oleh warga untuk peralatan upacara adat, seperti "pengengge" dan "jempane".
Kepala SMP Kertawisata Wayan Suardana mengakui tidak bisa melanjutkan pembangunan sekolahnya karena persoalan dengan warga belum tuntas, meskipun biaya pembangunan sekolah tersebut yang bersumbe dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp270 juta sudah cair.(IPA/M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.