Denpasar (ANTARA) - Anggota DPD RI yang juga mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali Made Mangku Pastika berharap peringatan peristiwa Bom Bali agar jangan terlalu dibesar-besarkan dan hendaknya menjadi momentum untuk saling memaafkan.
"Peringatan boleh, tidak bisa kita larang-larang untuk memperingati. Tetapi jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Pastika di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, peringatan peristiwa Bom Bali I yang hari ini tepat 20 tahun, hendaknya diperingati secara sederhana. "Bahwa dalam peringatan itu ada korban yang datang ingin ziarah, menaruh bunga, silakan saja," ucapnya.
Tetapi, jika peristiwa tragedi kemanusiaan Bom Bali dilaksanakan dengan besar-besaran, Pastika mengkhawatirkan dapat membuka kembali "luka" bagi pihak korban maupun dari pihak keluarga teroris.
Baca juga: Mangku Pastika usulkan bentuk BPPN guna amankan aset pengusaha Bali
"Nanti bisa ada orang yang merasa masih (kasus Bom Bali-red) ini tidak selesai-selesai. Saya khawatir malah ada lagi. Pihak korban maupun teroris, 'kan punya anak cucunya. Masak mau diterus-teruskan?" ujar mantan Gubernur Bali dua periode itu.
Pastika pun memaklumi peristiwa Bom Bali I yang telah merenggut 202 nyawa itu memang susah untuk dilupakan. Namun, ia berharap agar peringatannya untuk ke depan dilaksanakan secara sederhana atau skala kecil.
"Misalnya bisa 'nggak peringatannya itu dengan hanya datang untuk ziarah dan menaruh bunga di Ground Zero? Tetapi tergantung orangnya juga karena ada orang yang merasa perlu banget untuk bikin peringatan," ucap pria yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini.
Ia menambahkan, akan lebih tepat yang ditonjolkan dalam Peringatan Bom Bali itu dapat membawa pesan perdamaian. Dengan demikian, ke depan jangan sampai terjadi lagi peristiwa serupa dan kita semua dapat saling memaafkan.
Baca juga: Mangku Pastika ingin koperasi di Bali terus inovasi dan perluas pasar
"Bagaimana tujuannya untuk perdamaian, silakan saja. Tetapi jangan sampai yang menumbuhkan kebencian lagi," kata Pastika yang juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Bali.
Aksi bom bunuh diri yang mengguncang Paddy's Pub dan Sari Club (SC), Legian, Kuta, Kabupaten Badung pada 12 Oktober 2002 menewaskan 202 orang, dan 209 orang luka-luka. Para korban berasal dari 22 negara
Mangku Pastika: Peringatan Bom Bali jadikan momentum saling memaafkan
Rabu, 12 Oktober 2022 14:47 WIB