Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana lewat Kepala Bagian Perlengkapan, Made Ariana, Minggu mengungkapkan, pihaknya masih keberatan untuk menerima beberapa aset yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda) setempat.
"Meskipun sudah ada audit dari BPKP, agar aset tersebut dikembalikan ke pemkab, kami belum bisa menerimanya karena masih perlu kajian lagi termasuk mengevaluasi, apa yang sudah dilakukan Perusda terhadap aset yang mereka kelola," kata Ariana.
Selain alasan tersebut, Ariana mengatakan, audit yang dilakukan BPKP juga merupakan permintaan Perusda sendiri, bukan dari pemkab.
Sebelumnya Direktur Perusda Jembrana, I Wayan Wasa mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke pemkab untuk mengembalikan tiga aset yaitu Rice Milling Unit (RMU), pabrik pupuk kompos dan pabrik air minum Megumi yang bernilai Rp11 miliar lebih tersebut. (GBI/T007)