Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menggandeng BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja, di wilayah itu.
Sebagai salah satu wujud komitmen melindungi masyarakat, BPJAMSOSTEK melakukan penyerahan santunan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat setempat.
"Terkait jaminan sosial dan tenaga kerja, sekarang sudah ada instruksi Presiden mengenai ini. Hal tersebut merupakan bukti negara itu hadir untuk rakyatnya, seperti hari ini pada pemberian sebuah santunan dan perlindungan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa.
Ia berharap kolaborasi antara Pemkab Badung dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami di Badung berkomitmen untuk siap ke depannya harus menjadi role model (panutan) di tingkat nasional. Itulah komitmen yang kami lakukan karena kami tentunya hadir untuk negara untuk masyarakat sebagai wujud perpanjangan tangan negara demi pelayanan dan untuk meringankan beban masyarakat," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bali: Perusahaan kategori platinum patuh beri perlindungan karyawan
Pada kesempatan itu, BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada masyarakat Badung secara simbolis kepada 10 orang, yang terdiri atas lima orang untuk kematian sebesar Rp42 juta, dua orang untuk kematian dan hari tua, masing-masing sebesar Rp83 juta dan Rp55 juta.
Selain itu, jaminan kecelakaan kerja kepada tiga orang dengan nominal yang berbeda sesuai dengan tingkat kecelakaan, sebesar Rp300 ribu, Rp4 juta, dan Rp32 juta, serta penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan untuk non-ASN, petani, nelayan, IKM, dan prajuru adat.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar Opik Taufik mengatakan kegiatan simbolis itu penyerahan untuk kartu peserta bagi 7.547 peserta non-ASN yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2022.
"Hari ini diserahkan secara simbolis ada 10 kasus klaim yang sudah terjadi dan diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta," ungkapnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa dorong petugas adat Bali dilindungi jamsostek
Ke depan, diharapkan sesuai dengan komitmen Bupati Badung dan seiring dengan membaik perekonomian di Bali, khususnya di Badung, bahwa jangkauan peserta seluruh tenaga kerja di daerah itu akan terus ditingkatkan.
"Semoga pada tahun 2023 sudah dimulai perlindungan kepada tokoh-tokoh adat, keagamaan untuk 2.446 peserta yang akan dianggarkan di tahun 2023," kata dia.
Pemkab Badung gandeng BPJAMSOSTEK untuk lindungi masyarakat
Selasa, 26 Juli 2022 16:54 WIB