Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp6.500 triliun untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2024.
Dari kebutuhan dana tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 42 persen, sedangkan sisanya akan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
"Maka dari itu pembiayaan adalah salah satu cara menekan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembiayaan sedemikian rupa," ujar Luky dalam Seminar Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan pemerintah saat ini terus mengundang pembiayaan dari sektor swasta. Hal tersebut seiring dengan pembahasan dalam Presidensi G20 di Indonesia yakni meningkatkan partisipasi sektor swasta, lantaran pemerintah tidak bisa menanggung seluruh biaya pembangunan sendirian.
Berinvestasi di infrastruktur merupakan investasi jangka panjang.
Luky terus berusaha memberi kepastian dengan mengelola risiko yang ada agar investor, terutama di dalam negeri, berminat untuk menanamkan modal mereka pada suatu proyek infrastruktur.
Kemenkeu: Indonesia perlu Rp6.500 triliun guna bangun infrastruktur
Jumat, 8 Juli 2022 14:10 WIB